Monitoring dan Evaluasi PPL di KUA Bungursari: Fokus pada Program Unggulan hingga Kepuasan Instansi

Tasikmalaya – Gemamitra.com | Kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) dilakukan oleh dosen pembimbing lapangan, Habibi, S.Sy., M.H. dan Ai Hilyatul Halimah, M.Pd., ke kelompok Praktik Profesi Lapangan (PPL) di KUA Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat (22/8/2025).

Dalam kesempatan itu, keduanya menyoroti dan mempertanyakan terkait program unggulan, program tambahan, serta tingkat kepuasan mahasiswa selama melaksanakan PPL di instansi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kelompok PPL KUA Bungursari sendiri beranggotakan Rahmah Nurul Fauziah, Siti Asmauroya, Fitriyani, Hendrizal, Tatang Rudiana Alghifari, dan Yoga Gintara Prasetyo.

Sebagai perwakilan kelompok, Fitriyani menjelaskan bahwa program unggulan yang diusung adalah penelitian implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas PP No. 47 Tahun 2004 tentang tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Agama, khususnya pada layanan pencatatan pernikahan di KUA.

Fitriyani menuturkan, regulasi tersebut lahir sebagai respon terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi sebelum tahun 2014, dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 triliun per tahun. Melalui regulasi baru itu, pemerintah menegaskan bahwa pencatatan pernikahan di KUA pada jam kerja adalah gratis, sedangkan pencatatan di luar kantor atau di luar jam kerja dikenakan biaya Rp600 ribu, yang langsung masuk ke kas negara sebagai PNBP.

Habibi, S.Sy., M.H., menyambut baik fokus penelitian mahasiswa, sembari menekankan pentingnya mahasiswa memahami regulasi hukum secara praktis di lapangan. Sementara itu, Ai Hilyatul Halimah, M.Pd., menambahkan bahwa kepuasan dan pengalaman langsung di instansi menjadi modal berharga bagi mahasiswa dalam membangun kompetensi profesional di bidang masing-masing. (Pakesit)***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *