Polemik Lelang Kendaraan Berakhir Damai, Pegadaian Tasikmalaya dan BMR Sepakat Berdamai

Tasikmalaya – Gemamitra.com | Prinsip musyawarah dan kekeluargaan kembali menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan dinamika dunia usaha. Perselisihan terkait lelang barang jaminan kendaraan antara PT Pegadaian Cabang Tasikmalaya dan Showroom BMR kini resmi berakhir damai.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui pertemuan mediasi yang mengedepankan keterbukaan dan tanggung jawab, sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Mediasi berlangsung pada Jumat (19/12) di salah satu kafe di Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, Pemimpin Cabang PT Pegadaian Tasikmalaya, Ari Firmansyah, bertemu langsung dengan pemilik Showroom BMR, Dendi, disaksikan jajaran manajemen Pegadaian serta pihak terkait lainnya.

Dendi menegaskan bahwa seluruh kesalahpahaman yang sempat mencuat di ruang publik telah diselesaikan secara tuntas dan kekeluargaan.

“Alhamdulillah, semua persoalan sudah selesai dengan baik. Kami sepakat berdamai dan mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak mana pun,” ujar Dendi.

Sebagai wujud integritas dan perlindungan konsumen, BMR Motor juga telah memberikan penggantian kerugian secara penuh kepada pembeli unit kendaraan, Bapak H. Irsyad. Dengan demikian, hak konsumen tetap terjaga dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Sementara itu, PT Pegadaian memastikan bahwa dalam proses internal tidak ditemukan adanya praktik dokumen ganda maupun unsur penipuan. Seluruh prosedur operasional disebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Menanggapi penyelesaian tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Dede Kurniawan, menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama yang selalu dijaga perusahaan.

“Integritas adalah harga mati bagi PT Pegadaian. Setiap persoalan harus diselesaikan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan transaksi bernilai besar. Ari Firmansyah mengimbau agar masyarakat selalu melakukan verifikasi berlapis sebelum bertransaksi.

“Pastikan dokumen diperiksa dengan teliti, lakukan cek fisik kendaraan, dan jangan ragu mengonfirmasi status pembiayaan ke lembaga terkait atau melalui layanan pengecekan data yang tersedia,” ujarnya.

Meski sempat diwarnai informasi yang beragam, kedua belah pihak sepakat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat sinergi ke depan.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dari Showroom BMR. Hubungan baik ini akan terus kami jaga demi keamanan dan kenyamanan transaksi masyarakat,” kata Ari Firmansyah.

Di akhir pernyataan, PT Pegadaian dan Showroom BMR turut mengucapkan terima kasih kepada insan media, tokoh masyarakat, serta konsumen yang telah mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.

Dengan adanya klarifikasi dan kesepakatan resmi ini, spekulasi di ruang publik diharapkan dapat diakhiri, serta kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi kembali pulih sepenuhnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *