Jakarta – GM | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri bertekad memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang berpotensi mengganggu investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai dengan arahan Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat 14 Maret 2025.
Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Selain penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Selain itu, Polri juga aktif melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak aksi premanisme berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus yang sering digunakan oleh oknum tertentu dalam melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
Polri menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius.
“Kami tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme melalui hotline layanan Kepolisian 110,” jelasnya.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan terbebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.***