Gemamitra.com | PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sejumlah keputusan penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Salah satu agenda utama yang disepakati adalah pembagian dividen tunai kepada pemegang saham dengan total nilai mencapai Rp13,03 triliun.
Nilai dividen tersebut setara dengan sekitar 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Sepanjang tahun buku 2025, BNI mencatat laba bersih sebesar Rp20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan kebijakan pembagian dividen ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham, sekaligus menjaga kekuatan permodalan perusahaan.
“Keputusan pembagian dividen ini mencerminkan komitmen perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Selain membagikan dividen, pemegang saham juga menyetujui penetapan sebesar 35 persen dari laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan perusahaan di tengah dinamika industri perbankan.
Dalam rapat yang sama, BNI juga memperoleh persetujuan untuk melaksanakan program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar termasuk biaya transaksi. Program tersebut akan dijalankan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Menurut Okki, kebijakan buyback menjadi salah satu strategi korporasi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal perusahaan.
“Langkah buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” katanya.
Saham yang diperoleh melalui program buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock). Ke depan, saham tersebut dapat dilepas kembali melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, atau dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen perusahaan.
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan yang berkaitan dengan reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi tersebut mencakup 223.783.877 lembar saham sebagai penyesuaian terhadap ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” jelas Okki.
Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, serta perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025. Rapat juga menyetujui penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) periode 2026–2030 dan RKAP 2027.
Rapat turut menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun perusahaan.
Melalui berbagai keputusan strategis tersebut, BNI menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi bisnis sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah persaingan industri keuangan yang semakin dinamis. (*)


















