Kab. Tasikmalaya – GM | Hingga saat ini, sebanyak 4.225 guru di Kabupaten Tasikmalaya belum mendapatkan sertifikasi. Akibatnya, mereka belum bisa menikmati kenaikan tunjangan sertifikasi yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Dudi Rohdinulhak, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terkini, masih banyak guru, baik ASN maupun non-ASN, yang belum tersertifikasi.
“Saat ini, terdapat 7.044 guru yang telah tersertifikasi. Sementara itu, sebanyak 4.225 guru lainnya belum tersertifikasi. Jumlah tersebut mencakup ASN dan non-ASN yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Dudi pada Rabu (4/12/2024).
Menurut Dudi, untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi, seorang guru harus terlebih dahulu lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu, yang saat ini dilakukan melalui piloting PPG pada Platform Merdeka Mengajar (PMM). “Selain itu, syarat utama lainnya adalah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki pendidikan terakhir minimal S1 atau DIV,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam proses sertifikasi adalah verifikasi dan validasi (verval) ijazah melalui aplikasi SIMPKB. “Aplikasi tersebut sering mengalami kepadatan pengguna, sehingga proses verifikasi terkadang sulit dilakukan. Selain itu, pencairan sertifikasi triwulan ketiga juga terkendala oleh ketidakcocokan data antara Dapodik dan data kependudukan, seperti perbedaan nama ibu kandung, tanggal lahir, atau unit kerja,” jelasnya.
Dudi mengimbau para guru yang belum tersertifikasi agar segera memastikan data di Dapodik sesuai dengan data kependudukan, menyelesaikan verval ijazah di SIMPKB, mempelajari modul PMM 1, 2, dan 3, serta rutin memantau perkembangan melalui SIMPKB. “Kami optimistis, pada tahun 2026 seluruh guru di Kabupaten Tasikmalaya sudah tersertifikasi,” harapnya.
Terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan tunjangan sertifikasi guru, Dudi menyampaikan apresiasinya. “Kenaikan tunjangan ini sangat bermanfaat, terutama bagi guru non-ASN,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, juga mendukung kebijakan tersebut. Ia berharap hal ini menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatian besar terhadap para guru. Semoga kebijakan ini menjadi pendorong bagi para pendidik untuk mencetak generasi unggul dan berkualitas, sehingga Kabupaten Tasikmalaya siap menyongsong Indonesia Emas,” tuturnya.***


















