Tasik Menuju Kota Unggul, Wali Kota dan DPRD Bahas RPJMD di Paripurna

Tasikmalata – Gemamitra.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna ke-10 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Jumat (13/06/2025).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyampaikan pokok-pokok strategis yang akan menjadi arah pembangunan selama lima tahun ke depan.

Bacaan Lainnya

“Prioritas kami adalah peningkatan kualitas layanan publik, penguatan SDM, perbaikan infrastruktur, serta pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan. Kami yakin, jika lima aspek ini bergerak serempak, Tasikmalaya bisa melompat jauh menjadi kota yang unggul,” ujar Viman dalam sambutannya.

Ia menambahkan, RPJMD ini dirancang sebagai panduan utama pembangunan kota, dan dengan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, proses pengesahan Perda diharapkan bisa berjalan cepat dan efektif.

“Saya optimistis, dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan DPRD, kita bisa menuntaskan RPJMD ini dalam waktu dekat. Dokumen ini penting karena akan menjadi kompas pembangunan menuju Tasikmalaya yang lebih maju,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Viman juga mengajak seluruh anggota dewan untuk menjaga kekompakan dan semangat gotong royong dalam mewujudkan visi besar Kota Tasikmalaya.

“Kita harus tampil sebagai tim yang solid. Sebab visi kami menjadikan Tasik sebagai kota industri, jasa, dan perdagangan yang religius, inovatif, dan berkelanjutan tak akan tercapai tanpa kerja bersama,” tandasnya.

Namun, dalam suasana rapat yang penuh semangat itu, muncul suara kritis dari Fraksi PKB. Anggota DPRD Angga Yogaswara menyampaikan interupsi terkait dinamika sosial yang belakangan terjadi di luar gedung dewan.

“Mohon perhatian Pak Wali, hampir setiap hari ada aksi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Mereka ingin berdialog langsung. Tolong jangan menghindar, hadapi dan dengarkan mereka. Jangan biarkan kesan bahwa wali kota menutup diri,” ujarnya tegas.

Pernyataan itu mencerminkan tekanan politik yang mulai muncul terhadap eksistensi kepemimpinan Wali Kota di tengah harapan publik yang tinggi terhadap perubahan nyata.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan catatan bahwa pembahasan RPJMD akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk pembahasan mendalam per fraksi dan masukan publik, sebelum akhirnya disahkan sebagai Perda. (Arfa)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *