Tindaklanjuti Laporan Warga, DPRD Kota Tasikmalaya Sidak Perumahan Parahiyangan Residens

Tasikmalaya – Gemamitra.com | Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Perumahan Parahiyangan Residens, Rabu (25/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan alih fungsi lahan pertanian produktif yang dijadikan kawasan permukiman.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kota Tasikmalaya dengan Komisi III DPRD yang digelar sebelumnya. Dalam pertemuan itu, pihak Gibas menyampaikan sejumlah temuan di lapangan terkait proses pembangunan perumahan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Usai audiensi, rombongan DPRD bersama perwakilan Gibas langsung bergerak menuju lokasi pembangunan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memverifikasi laporan yang telah disampaikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wahid, yang turut dalam sidak tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa hal yang perlu diteliti lebih lanjut. Salah satunya terkait kondisi saluran air yang diduga merupakan bagian dari aliran Cikunten.

Di lokasi, kata dia, terdapat pintu air yang sebelumnya berfungsi mengatur aliran dari Cikunten. Namun saat ini pintu air tersebut diduga tidak lagi berfungsi secara maksimal. Bahkan sebagian jalur aliran air terlihat tertutup sehingga alirannya tidak tampak secara jelas.

“Di bagian hilir air masih terlihat mengalir, tetapi di bagian hulunya diduga terjadi penimbunan sehingga alirannya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Selain persoalan aliran air, Komisi III juga menemukan indikasi penimbunan pada lahan sawah yang sebelumnya merupakan area pertanian produktif. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu sistem irigasi yang selama ini mengairi sawah milik warga di sekitarnya.

Dalam peninjauan itu, perhatian juga tertuju pada saluran irigasi tersier yang oleh warga dikenal sebagai saluran cacing. Saluran ini memiliki fungsi penting karena menyalurkan air dari saluran utama menuju petak-petak sawah milik petani.

Berdasarkan informasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, keberadaan saluran tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian di kawasan tersebut.

Atas sejumlah temuan tersebut, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan akan melakukan kajian lebih mendalam guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses pembangunan perumahan tersebut. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *