• Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Privacy
Gemamitra
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
Gemamitra
No Result
View All Result
Home Birokrasi

6000 Lebih Wajib KTP Elektronik di Kota Tasikmalaya Belum Lakukan Perekaman

gemamitra by gemamitra
05/02/2020
in Birokrasi
0
6000 Lebih Wajib KTP Elektronik di Kota Tasikmalaya Belum Lakukan Perekaman
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gemamitra.com – Kota Tasikmalaya
Dokumen administrasi kependudukan KTP elektronik harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu akan berdampak penting untuk digunakan dalam berbagai layanan publik seperti kesehatan, perbankan, pendidikan, dan lainnya. Jangan sampai sudah berdomisili di suatu daerah tetapi tidak memiliki dokumen tersebut.

“Saat ini, di Kota Tasikmalaya tercatat ada sekitar 6000 lebih masyarakat pemula yang belum melakukan perekaman untuk memiliki KTP elektronik,” ungkap Kabid Pelayanan pendaftaran penduduk, Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Entis Sutisna, Rabu 5/02/2020.

Terkait dengan KTP Elektronik, lanjut Entis, penting diketahui bahwa seluruh masyarakat Indonesia yang telah berumur tujuh belas tahun ke atas maupun yang sudah atau pernah menikah wajib untuk memiliki KTP Elektronik.

Selain itu, identitas ini juga wajib untuk dibawa oleh penduduk saat bepergian. Hal ini diatur di dalam UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Oleh karena itu, Entis mendorong kepada masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik untuk segera mengurusnya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau ke Kantor Kecamatan yang ada di lingkungannya.

“Diharapkan kepada para Kepala Sekolah SMA/Sederajat untuk memberikan ijin keapada peserta didiknya yang sudah cukup usia untuk melakukan perekaman di Kantor Kecamatan masing-masing. Kalau tidak bisa, Disdukcapil membuka pelayanan perekaman di hari sabtu dan minggu dari Pukul 8.00 – 13.00 WIB yang direncanakan hingga pertengahan bulan Februari,” pungkas Entis. (Tatang RA)***

Previous Post

Usaid Madani Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kab. Tasikmalaya

Next Post

Penggunaan Aplikasi WhatsApp dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar

Next Post
Penggunaan Aplikasi WhatsApp dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar

Penggunaan Aplikasi WhatsApp dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jelang Pileg 2024, DPC Partai Gerindra Usung Istri Sultan Selacau

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 8 Gadis Pelajar Tasikmalaya Jadi Korban Pornografi Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1

BERITA PENDIDIKAN

Dampak PPDB Zonasi, SMPN 18 Kota Tasikmalaya Kekurangan Siswa dan Banyak Guru yang Pindah

Dampak PPDB Zonasi, SMPN 18 Kota Tasikmalaya Kekurangan Siswa dan Banyak Guru yang Pindah

by gemamitra
18/05/2022
0

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

by gemamitra
14/05/2022
0

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

by gemamitra
11/05/2022
0

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

by gemamitra
22/04/2022
0

Gemamitra

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi