Jakarta – GM | Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PP PGM Indonesia), Asep Rizal Asyari, mengapresiasi pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video yang beredar dari Rapat Kerja Menteri Agama bersama DPR RI, di mana ia menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan dan status guru madrasah sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan di lingkungan madrasah.
Asep Rizal Asyari menilai bahwa komitmen yang disampaikan Menteri Agama merupakan angin segar bagi para pendidik madrasah yang selama ini berjuang dengan dedikasi tinggi, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Pak Menteri terhadap guru madrasah. Ini merupakan bentuk pengakuan atas peran strategis mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam pendidikan berbasis keislaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep Rizal Asyari berharap agar komitmen tersebut segera diimplementasikan dalam kebijakan konkret, baik dalam bentuk peningkatan tunjangan, pengangkatan guru honorer menjadi ASN/PPPK, maupun penyediaan fasilitas yang lebih memadai untuk mendukung kualitas pembelajaran di madrasah. Ia menegaskan bahwa aspek paling utama dalam hal ini adalah dukungan anggaran yang sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Kami berharap pernyataan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi dalam kebijakan yang berpihak kepada guru madrasah,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang menaungi guru madrasah di seluruh Indonesia, PGM Indonesia siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik. Asep Rizal Asyari juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR RI dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah agar mereka mendapatkan hak yang layak sesuai dengan kontribusi mereka bagi dunia pendidikan.
Selain itu, PGM Indonesia mendorong Komisi VIII DPR RI untuk segera merumuskan regulasi yang menjamin kesetaraan layanan pendidikan antara sekolah umum dan madrasah. Asep Rizal Asyari menegaskan bahwa madrasah memiliki peran yang sama pentingnya dalam mencetak generasi unggul, sehingga perlu mendapatkan perhatian yang setara dalam hal pendanaan, kesejahteraan guru, serta sarana dan prasarana pendidikan.
“Madrasah adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, tidak boleh ada kesenjangan dalam hal kebijakan, anggaran, maupun fasilitas,” tegasnya.
Menurutnya, regulasi yang mengatur kesetaraan layanan pendidikan ini sangat mendesak agar madrasah dapat berkembang sejajar dengan sekolah umum. Saat ini masih terdapat disparitas dalam alokasi anggaran dan tunjangan bagi tenaga pendidik di madrasah dibandingkan dengan sekolah umum.
“Kami berharap Komisi VIII DPR RI dapat segera merumuskan regulasi ini sebagai wujud nyata keberpihakan kepada pendidikan madrasah dan para pendidiknya,” pungkasnya.***


















