Pangandaran – Gemamitra.com | Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan kawasan relokasi bagi warga eks Pasar Wisata (PW) pada Rabu (11/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi lahan sekaligus memastikan kesiapan pembangunan rumah bagi masyarakat yang akan dipindahkan ke kawasan tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Asep didampingi Kepala Desa Sukahurip serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pangandaran, serta unsur Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Asep menjelaskan, pembangunan rumah relokasi akan menggunakan skema bantuan langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, pembangunan dapat dilakukan secara mandiri oleh warga penerima bantuan atau melalui kelompok swadaya masyarakat.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan relokasi berjalan dengan baik, mulai dari kesiapan lahan hingga proses pembangunan rumah bagi masyarakat,” kata Asep di sela-sela kegiatan.
Ia juga menyoroti kondisi tanah di kawasan tersebut yang dinilai memiliki potensi kerawanan longsor. Karakter tanah berwarna merah yang bercampur batu lempung dinilai memerlukan penanganan teknis sebelum pembangunan dilakukan secara menyeluruh.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Asep menyarankan adanya penguatan struktur lahan melalui sistem terasering serta pembangunan drainase yang memadai. Menurutnya, pengelolaan aliran air dari bagian atas bukit menjadi hal penting agar tidak langsung mengarah ke kawasan permukiman.
“Pengaturan aliran air harus diperhatikan dengan baik supaya tidak memicu pergerakan tanah di area pemukiman,” jelasnya.
Selain meninjau kondisi lahan, Asep juga menekankan pentingnya perencanaan kawasan secara matang. Ia meminta agar dokumen perencanaan seperti site plan disiapkan secara jelas sebagai acuan dalam proses pembangunan.
Fasilitas dasar juga menjadi perhatian, mulai dari sarana MCK, jaringan listrik, hingga akses jalan menuju kawasan relokasi. Menurutnya, akses jalan harus segera dipersiapkan agar kendaraan pengangkut material dapat masuk ke lokasi pembangunan.
“Jika infrastruktur dasarnya telah siap, masyarakat yang akan menempati kawasan ini nantinya bisa tinggal dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk melengkapi berbagai fasilitas tersebut, baik melalui perubahan anggaran maupun dalam perencanaan anggaran pada tahun berikutnya. (*)


















