Aksi Omnibus Law, Muslim: Berjanji Aksi Penolakan akan Disampaikan ke Pusat

Alt

Gemamitra | Kota Tasikmalaya

Bertempat di badan jalan hingga halaman DPRD kota Tasikmalaya ratusan mahasiswa dan masyarakat yang kecewa dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau dikenal dengan Omnibus Law oleh DPR RI berlangsung hingga sore hari sekira pukul 16.00 WIB.

Aksi itu terus berlangsung karena sejak pukul 10.00 WIB dimulai hingga kini belum ada satupun anggota DPRD Kota Tasik yang menerima aspirasi mereka. Akhirnya massa pun melakukan sweeping ke dalam gedung DPRD untuk mencari anggota dewan Kota Tasik.

Namun tak ada satupun wakil rakyat. Karena tak ada wakil rakyatnya, maka beberapa massa pun mulai melakukan aksi vandalisme mencoret tembok gedung DPRD dengan kalimat-kalimat kecaman. Sekitar pukul 14.41 WIB, akhirnya salah seorang wakil rakyat tiba ke Gedung DPRD.

Dia adalah Wakil Ketua DPRD, Muslim yang langsung menemui massa. “Saya sepakat dengan keinginan massa agar tak mengundangkan apa yang sudah disetujui DPR RI. Dan kami memohon untuk menundanya karena tak pro terhadap rakyat,” teriak Muslim yang diteriaki massa.

Dia menegasklan, DPRD Kota Tasikmalaya merasakan apa yang diderita buruh. Silakan kalau tak percaya kepada dirinya bahwa wakil rakyat di Kota Tasik benar-benar menolak apa yang sudah dilakukan DPR RI.

“Kami akan sampaikan penolakan yang merugikan rakyat itu ke DPR RI. Saya akan sampaikan juga penolakan itu melalui fraksi saya agar disampaikan juga ke DPRD Provinsi Jabar,” tegas Muslim yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasik.

“Jika yang diajukan DPRD Kota Tasik tak disetujui DPR RI soal hal ini berarti DPR RI yang tidak mendengar aspirasi rakyat,” tegas Muslim.

Sementara Muhaemin Abdul Basit selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi mengatakan, sampai hari ini belum ada perkembangan, karena tuntutan mereka ingin Omnibus law tersebut ditolak oleh Pemerintah RI dan DPR-RI.

“Sampai hari ini, belum ada titik temu, belum ada perkembangan karena memang tuntutan kita, bagaikana caranya Omnibus law ini dicabut dicabut oleh Pemerintah dalam hal ini DPR-RI,”. Ungkap Muhaemin.

Muhaemin menambahkan bahwa dirinya bersama PMII Kota Tasikmalaya datang ke DPRD Kota Tasikmalaya adalah untuk menyampaikan aspirasinya, karena PMII sudah beberapa kali aksi, tetapi tidak ada perubahan.

“Kita datang ke sini merupakan bentuk kekecewaan pada pihak DPRD Kota Tasikmalaya, minimalnya menyampaikan aspirasi karena memang sudah beberapa kali aksi tetapi, tidak ada perubahan sebetulnya,”. Tambah Muhaemin.

Muhaemin menanggapi ketika Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim akan menolak Omnibus law tersebut dirasa kurang puas, justru menginginkan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya yang sejak kegiatan tersebut digelar, tidak menunjukkan kehadirannya menghadap demonstran.

“Saya rasa hampir 3 kali kita sudah aksi turun ke jalan tentang Omnibus law, makanya kita memerlukan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, karena beberapa kali kami tidak bertemu sama Ketua DPRD Kota Tasikmalaya,”. Tutur Muhaemin.

Muhaemin menekankan bahwa aksi tersebut akan tetap kontinyu, karena tuntutan mereka adalah menghapus dan mencabut Omnibus law, dan PMII pun akan mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hal itu.

“Kita pasti kontinyu melakukan aksi ini, karena memang tuntutan kita bagaimana caranya Omnibuslaw tersebut dicabut, oleh Pemerintah. Juga kami dari PMII akan melaksanakan maupun mengajukan banding ke MK, dan kami di Daerah masih berjuang sampai Omnisbuslaw ini dicabut dan dihapus,” pungkasnya. (Red/Sahaya Santayana)***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *