Tasikmalaya, Gemamitra.com – Pengembangan olahraga dirgantara dan pengawasan keselamatan ruang udara di wilayah Priangan Timur membutuhkan sinergi lintas sektor.
Hal itu menjadi perhatian Cepy Avey Nugraha, pilot paralayang Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Ketua Federasi Drone Indonesia (FDI) Chapter Tasikmalaya, saat menghadiri Sosialisasi Olahraga Dirgantara di Base Operasi Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Rabu (21/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Cepy mendorong pengembangan venue gantole dan paralayang Pasirgowong di Kabupaten Tasikmalaya agar semakin dikenal luas, termasuk di tingkat nasional. Selain berpotensi menjadi destinasi olahraga dirgantara, Pasirgowong dinilai dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata berbasis aerosport.
Menurut Cepy, pengembangan potensi tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, terutama Komandan Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Kolonel Pnb A. Kholiq Yulianto, S.E., M.M., M.Han.
“Kami sangat berharap venue Pasirgowong bisa semakin dikenal luas di tingkat nasional. Dukungan penuh dari Danlanud Wiriadinata menjadi kunci penting untuk membawa potensi olahraga dirgantara Tasikmalaya ke level yang lebih tinggi,” ujar Cepy.
Ia juga berharap Lanud Wiriadinata dapat memperkuat pembinaan berbagai cabang olahraga dirgantara di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya. Dukungan dalam bentuk fasilitasi kegiatan serta kemudahan proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dinilai penting untuk mendorong pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi olahraga dirgantara daerah.
Tak hanya berfokus pada pengembangan olahraga dan wisata, Cepy turut menyoroti pentingnya edukasi mengenai keselamatan penerbangan, khususnya bagi para pengguna pesawat tanpa awak atau drone.
Sebagai Ketua FDI Chapter Tasikmalaya, ia mendorong kolaborasi dengan Lanud Wiriadinata untuk memperluas sosialisasi regulasi penerbangan drone kepada komunitas dan para pegiat di wilayah Priangan Timur.
Menurutnya, penggunaan drone yang tidak memperhatikan aturan ruang udara berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan penerbangan, baik sipil maupun militer.
“Saat ini masih banyak pegiat drone yang terbang sembarangan tanpa memperhatikan batas ruang udara. Hal ini bisa sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Padahal, aturan penerbangan drone sudah jelas, termasuk ketentuan dalam Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 107,” tegasnya.
Cepy menilai, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal mendasar yang harus dimiliki setiap pilot drone. Pengoperasian drone tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis, tetapi juga harus memperhatikan ketentuan keselamatan, wilayah udara yang diperbolehkan, serta prosedur perizinan yang berlaku.
Karena itu, sinergi antara FDI Chapter Tasikmalaya dan Lanud Wiriadinata diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran komunitas drone terhadap pentingnya keselamatan penerbangan.
Edukasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong para penggiat drone agar mematuhi ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dan regulasi penerbangan yang berlaku.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, pengembangan olahraga dirgantara di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan semakin maju, potensi wisata Pasirgowong semakin dikenal, serta aktivitas penerbangan drone di Priangan Timur dapat berlangsung secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.**


















