Tasikmalaya – Gemamitra.com | Keluhan masyarakat terkait pengelolaan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Tasikmalaya. Dewan mengingatkan para pengelola dapur agar memastikan limbah yang dihasilkan dari aktivitas memasak tidak mencemari lingkungan sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, menyebut pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Tasikmalaya. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul munculnya keluhan dari warga.
Menurutnya, dari sekitar 100 dapur SPPG yang saat ini beroperasi, sebagian besar telah mengantongi dokumen perizinan seperti Surat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Meski demikian, masih ada beberapa dapur yang proses perizinannya masih berjalan karena pembangunan fasilitas dilakukan secara bertahap.
“Pengelolaan limbah harus diperhatikan dengan baik. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap dapur MBG wajib memastikan limbah sisa makanan maupun limbah dapur lainnya dikelola sesuai standar kebersihan dan kesehatan lingkungan.
DPRD juga mendorong adanya pengawasan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar, agar operasional dapur MBG berjalan sesuai aturan.
Program MBG sendiri merupakan bagian dari upaya pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi pelajar. Karena itu, pengelolaan dapur hingga limbahnya harus dilakukan secara tertib agar program tersebut dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.**


















