• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Birokrasi

DPRD Minta Pemkab Tasikmalaya Optimalkan Perda Perlindungan Anak

gemamitra by gemamitra
10/08/2022
in Birokrasi
0
DPRD Minta Pemkab Tasikmalaya Optimalkan Perda Perlindungan Anak
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Tasikmalaya – GM | Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya, salah satunya terkait bully atau perundungan, menandakan belum seriusnya Peraturan Daerah (Perda) ditegakkan.

Pasalnya untuk melindungi hak-hak anak dan perempuan, Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Syahban Hilal, menjelaskan, sebetulnya Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki Perda Perlindungan Anak sejak tahun 2019, yaitu Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bahkan, Perda tersebut sudah beberapa kali ada penyempurnaan.

“Untuk Perdanya sudah ada, bahkan sejak tahun 2019. Nah sekarang tinggal adanya pengoptimalan Perda tersebut, agar Kabupaten Tasikmalaya ini bebas dari kekerasan dan perundungan anak,” jelas Syahban Hilal.

Syahban menjelaskan, dalam Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut, sudah tertuang item-item perlindungan anak. Jumlah item perlindungan anak di Perda tersebut bahkan ada 6 item.

Seperti mulai dari perlindungan bidang keagamaan, sosial, sipil, kesehatan, pendidikan, sampai ada perlindungan khusus pada anak. Bahkan dalam perlindungan khusus ini ada perlindungan seks, perundungan dan lainnya.

Maka untuk mengoptimalkannya, harus ada dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarkat, kepolisian, ormas dan lainnya.

Saat ini tinggal dukungan semua pihak agar perda itu betul-betul diterapkan,” ujarnya.

Maka politisi PKB itu menyarankan semua elemen di Kabupaten Tasikmalaya memiliki kepedulian untuk mengoptimalkan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Utamanya Pemkab Tasikmalaya, apalagi saat ini Kabupaten Tasikmalaya memiliki target Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Di situ juga harus ada rencana aksi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan KLA tersebut,” jelasnya.***

Tags: Anakdprd kabupaten tasikmalayaKomisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Previous Post

Implementasi Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas IV SDN 1 Parakannyasag

Next Post

Sambut Hari Lahir Gerakan Pramuka ke-61, Kwarran Cihideung Gelar Lomba Ketangkasan

Next Post
Sambut Hari Lahir Gerakan Pramuka ke-61, Kwarran Cihideung Gelar Lomba Ketangkasan

Sambut Hari Lahir Gerakan Pramuka ke-61, Kwarran Cihideung Gelar Lomba Ketangkasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi