Tasikmalaya – GM | Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.I.K., M.Si., tampil sebagai narasumber utama dalam workshop bertema “Bullying: Antisipasi, Reaktif, dan Solusi”. Kegiatan ini digelar atas kerja sama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, 23 Januari 2025.
Workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan sinergi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus bullying, khususnya di lingkungan pendidikan. Acara dihadiri oleh para guru dari berbagai kecamatan di wilayah Tasik Utara dengan slogan, “Guru Ternaungi, Murid Terlindungi”.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi siswa.
Dalam pemaparannya, AKBP Moh. Faruk Rozi menyoroti pentingnya peran guru sebagai ujung tombak pencegahan bullying. “Bullying adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan anak. Antisipasi dini, pendekatan persuasif, dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Kapolres juga menjelaskan pendekatan reaktif melalui langkah hukum terhadap pelaku kekerasan jika kasus memenuhi unsur pidana. Namun, ia menegaskan bahwa edukasi dan pembinaan preventif lebih diutamakan untuk mencegah terjadinya bullying.
Poin Penting dalam Workshop
1. Antisipasi Bullying: Strategi untuk mendeteksi dini perilaku bullying di sekolah dan memberikan edukasi kepada siswa.
2. Penanganan Reaktif: Langkah yang harus dilakukan oleh pihak sekolah jika kasus bullying terjadi, termasuk melibatkan aparat penegak hukum jika diperlukan.
3. Solusi Kolaborasi: Pentingnya kerja sama antara guru, orang tua, aparat penegak hukum, dan lembaga seperti KPAID untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Ketua KPAID, Ato Rinanto, menegaskan bahwa masalah bullying bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Ia mengapresiasi langkah PGRI dan Polres Tasikmalaya Kota yang telah menginisiasi workshop ini sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan sekolah bebas bullying. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong terjalinnya sinergi antara lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melindungi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan berkualitas.***


















