Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Lantik Jajang Menjadi PAW Anggota Menggantikan CNY

Alt

gemamitra.com | Tasikmalaya

Politisi Partai Persatuan Pembangunan Jajang Ubaidillah Mufti resmi dilantik sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) Anggota Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tasikmalaya pada

Selasa (22/12/2020).

Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna oleh Ketua Dewan DPRD Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Al- Ayubi, S.P.

Jajang dilantik menggantikan Cecep Nurul Yakin., S.Pd.I., M.AP yang mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi Wakil Bupati Tasikmalaya pada pilkada Kab. Tasikmalaya tahun 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya  Dr. H. Mohamad Zen, jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah/janji oleh Jajang Ubaidillah Mufti yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, S.P.,dilanjutkan  penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara  Jajang Ubaidillah Mufti yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tasikmalaya dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Ketua DPRD

Pelantikan dan peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah,  Forkopimda serta undangan yang lain. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *