
Gemamitra.com | Pangandaran
Ratusan Aliansi Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Pangandaran kepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Pangandaran. Mereka menuntut Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law segera dibatalkan. Jumat (9/10/2020).
Dalam aksinya para mahasiswa terus berorasi secara bergantian menuntut para Anggota Dewan untuk segera melayangkan surat penolakan kepada DPR RI dan Pemerintah terkait Omnibus Law yang menurutnya UU Cipta Kerja tidak pro terhadap rakyat kecil.
“Kami menuntut agar Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Meski, secara otomatis bila tidak ditanda tangani oleh Presiden tetap akan menjadi Undang-Undang. Tetapi, biarkanlah UU Cipta Kerja menjadi UU yang tidak ditanda tangani oleh Presiden,” tegas Hendra Koordinator lapangan kepada media.
Dia menuturkan, selain itu, pihaknya akan mendukung untuk melakukan uji materi (judicial riview) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hendra menegaskan, karena,sebelumnya kami Aliansi Mahasiswa Pangandaran telah melakukan uji materi UU MD3 dimana UU tersebut tidak pro terhadap rakyat. “Jadi secara tegas kami menolak Omnibus Law,” ucapnya.
Sementra Ketua DPRD Pangandaran, H. Asep Noordin bersama anggota DPRD lainnya menemui para demonstran. Dihadapan para mahasiswa, Asep mengatakan, dirinya telah mendengar dan melihat apa yang disampaikan para mahasiswa.
Asep menuturkan bahwa pihaknya juga memperhatikan secara nasional, rekan-rekan mahasiswa ini adalah menjadi ujung tombak bagaimana berjuang untuk kepentingan rakyat.
“Rekan-rekan hari ini tidak salah datang ke DPRD kalian tidak salah karena DPRD itu rumah rakyat, rumah mahasiswa dan rumah aspirasi,” ungkap Asep Noordin yang diamini tepuk tangan ratusan mahasiswa.
Politisi PDIP itu juga mengapresiasi aksi unjuk rasa dari pada rekan-rekan mahasiswa dan saya mendoakan mahasiswa tidak pernah berhenti dan tidak pernah mati dalam memperjuangkan rakyat.
Dia mengajak untuk bersama-sama dengan DPRD, apa yang diinginkan tentu pihaknya sangat memahami. “Kami sebagai perwakilan rakyat di Kabupaten Pangandaran harus peka terhadap apa yang terjadi baik di daerah maupun secara nasional,” ujarnya.
Menurutnya, para demonstran dari Aliansi Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Pangandaran mempunyai energi yang sangat tinggi, tetapi jangan sampai menyampaikan aspirasi diwarnai anarkis bahkan sampai terjadi adanya perusakan fasilitas umum.
“Diharapkan generasi muda Pangandaran dalam menyampaikan aspirasinya dengan elegegan maupun cara edukasinya yang tinggi, tidak dengan anarkis merusak fasilitas umum, karena sesungguhnya fasilitas umum itu adalah milik kita semua,” harap Asep Noordin.
Selanjutnya, Ketua DPRD Pangandaran langsung menerima dan menandatangani nota kesepakatan antara Aliansi Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Pangandaran bersama DPRD Pangandaran menyatakan menolak Omnibus Law. Kemudian surat tersebut akan dilayangkan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat. (Sri)***


















