Tasikmalaya – GM | Untuk mengantisipasi perundungan, kekerasan seksual, pornografi, serta peredaran narkotika di lingkungan sekolah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya bersama PGRI menggelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak pada Kamis sore (23/1/2025).
Acara yang berlangsung di Gedung PGRI Cintaraja ini dihadiri oleh ratusan guru dan kepala sekolah dari berbagai wilayah di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mendapatkan sosialisasi mengenai bahaya perundungan atau bullying serta pembekalan pemahaman hukum terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di sekolah.
“Kami telah melaksanakan sosialisasi terkait perundungan selama empat hari sejak awal pekan ini, dan hari ini kami mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak,” ujar Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Menurut Ato, Sekolah Ramah Anak memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan anak, sekaligus melindungi para guru dalam proses pembelajaran. Konsep ini mengedepankan pola asuh yang positif, pendidikan yang ramah anak, serta penghormatan terhadap hak-hak anak.
“Deklarasi ini melibatkan KPAI, PGRI, Polres Tasikmalaya, Polres Kota Tasik, dan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya,” tambahnya.
Ato juga menjelaskan tujuh indikator utama untuk menciptakan Sekolah Ramah Anak. Indikator tersebut meliputi:
1. Peningkatan keimanan dan ketakwaan berdasarkan nilai kemanusiaan.
2. Mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
3. Penghargaan terhadap hak-hak anak.
4. Peran guru sebagai motivator, fasilitator, sekaligus sahabat bagi siswa.
5. Penciptaan lingkungan bebas vandalisme serta kekerasan fisik dan nonfisik.
6. Lingkungan sekolah bebas dari asap rokok, minuman keras, dan narkoba.
7. Komitmen menciptakan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi.
Di sisi lain, Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H. Ade Dasmana, menyambut positif deklarasi ini. Menurutnya, kolaborasi antara KPAI dan PGRI akan berdampak besar bagi kemajuan pendidikan di Tasikmalaya.
“Kegiatan ini diharapkan membuat para guru memahami langkah pencegahan perundungan di sekolah, sehingga sekolah ramah anak dapat terwujud,” ujar Ade.
Sementara itu, Yayat Supriatna, staf ahli Bupati Tasikmalaya, menyatakan bahwa dunia pendidikan perlu mengedepankan keseimbangan antara penegakan disiplin dan pola asuh yang penuh kasih sayang.
“Penegakan disiplin tidak boleh kaku, tetapi harus disampaikan dengan cara yang bijak dan penuh kasih sayang. Transfer ilmu tetap menjadi yang utama,” ujar Yayat.
Para guru yang hadir menyampaikan apresiasi atas pengetahuan yang mereka peroleh melalui kegiatan ini. Salah satu guru, Maman, mengungkapkan rasa terima kasihnya.
“Kami mendapatkan banyak wawasan baru tentang cara menangani perundungan dan kekerasan di sekolah. Terima kasih kepada KPAI, PGRI, kepolisian, dan kejaksaan atas dukungannya,” ucapnya.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya.***


















