• Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Privacy
Gemamitra
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
Gemamitra
No Result
View All Result
Home Gema Guru

Sekolah Bebas Perundungan Meningkatkan Kreatifitas dan Pengembangan Potensi Peserta Didik

gemamitra by gemamitra
18/02/2022
in Gema Guru
0
Sekolah Bebas Perundungan Meningkatkan Kreatifitas dan Pengembangan Potensi Peserta Didik
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Hj Elis Lisnawati, S.Pd. (Guru SDN 3 Sukamenak)

Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dimaksudkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan. Tindak kekerasan di Indonesia telah melewati ambang batas, berbagai kasus terjadi dan menjadi problematika khususnya di satuan pendidikan. Kekerasan pada anak terbagi menjadi lima jenis diantaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran dan eksploitasi. Perundungan atau Bullying termasuk jenis kekerasan yang sering terjadi di satuan pendidikan dan merupakan isu global yang marak diperbincangkan dikalangan pendidikan dan menjadi masalah penting karena mengganggu iklim belajar peserta didik.

Pencegahan perundungan merupakan upaya perlindungan anak agar peserta didik dapat merasa nyaman saat belajar sehingga berkonsentrasi untuk menuntut ilmu. Sekolah yang merupakan rumah kedua haruslah menjadi tempat aman, dan menyenangkan bagi peserta didik sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensi dan kreatifitasnya. Sebagai rumah kedua bagi peserta didik sekolah perlu bahu membahu
berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengembangkan ekosistem pendidikan yang harmonis, dan menumbuhkan kebersamaan antar peserta didik atau antar peserta didik dengan pendidik, tenaga kependidikan dan orang tua serta masyarakat baik dalam satu satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan. Kewajiban satuan pendidikan dalam upaya pencegahan kekerasan termasuk perundungan yaitu menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) mengacu pada pedoman kemendikbudristek dengan penyusunan kebijakan keselamatan anak, dan juga pembuatan tim perlindungan anak.

Tim perlindungan anak di Sekolah membentuk agen untuk berkampanye mencegah perundungan. Agen tersebut berasal dari kepala sekolah, para pendidik, peserta didik,dan dari unsur orang tua wali. Kampanye tersebut tidak hanya berupa sosialiasi maupun pemasangan banner diluar ruangan tetapi kampanye melalui media sosial web sekolah, fb, maupun instagram sekolah mengenai macam-macam tindak kekerasan juga jenis-jenis perundungan, sekolah juga harus membuat papan pengaduan dan kotak saran untuk menampung pengaduan yang tidak dapat diceritakan secara langsung dikarenakan takut atau tertekan.

Satuan Pendidikan dapat menerapkan berbagai macam stategi dalam upaya pencegahan kekerasan pada anak khususnya perundungan diantaranya dengan komitmen dari semua pendidik untuk memberantas kasus perundungan dan jangan mengabaikan kasus tersebut atau menyepelekan karena perundungan dapat terjadi berulang dan berkembang menjadi kekerasan fisik jika dibiarkan, membuat agent of change yang terdiri dari peserta didik yang akan selalu menjadi tim pencegahan tindak kekerasan dan bertugas mensosialiasasikan antibullying dan
berkewajiban melaporkan setiap ada tindakan perundungan yang terjadi di sekolah, berkoordinasi dengan pihak orang tua wali peserta didik untuk bersama-sama mengawasi dan memantau serta menekan kasus perundungan, Memperkuat nilai toleransi dan cinta sesama disetiap mata pelajaran dan mengagendakan pekan kreatifitas bertema cinta sesama, menyisipkan materi perundungan pada kegiatan ekstrakulikuler.

Harapan dari Direktorat Sekolah Dasar bahwa tidak ada lagi kasus kekerasan fisik,emosional, dan seksual yang menimpa peserta didik dan juga kegiatan sosialiasi kekerasan pada anak dan perundungan dapat diimplementasikan di satuan pendidikan diantaranya dengan praktik baik yang dapat mewujudkan sekolah yang ramah anak.

Untuk mewujudkan sekolah yang menjadi rumah kedua bagi peserta didik agar dapat menumbuh kembangkan potensi peserta didik yang memiliki profil pelajar pancasila tidak cukup dibebankan kepada kepala sekolah dan pendidik tapi semua elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam mengemban amanah mempersiapkan generasi bangsa yang berkarakter dan berkualitas. Sekolah yang bebas dari perundungan akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menyenangkan sehingga anak lebih leluasa berkreasi dan berinovasi dalam pembelajaran.***

Tags: Gema GuruSDN 3 SukamenakStop Perundungan
Previous Post

Menerapkan Disiplin Positif Pendekatan Mendidik Tanpa Hukuman

Next Post

Digitalisasi Pembelajaran di Kelas 1 SDN 1 Parakannyasag

Next Post
Digitalisasi Pembelajaran di Kelas 1 SDN 1 Parakannyasag

Digitalisasi Pembelajaran di Kelas 1 SDN 1 Parakannyasag

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jelang Pileg 2024, DPC Partai Gerindra Usung Istri Sultan Selacau

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Gema Islami, Kawalu Show Ramadhan Resmi Dibuka

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

BERITA PENDIDIKAN

Dampak PPDB Zonasi, SMPN 18 Kota Tasikmalaya Kekurangan Siswa dan Banyak Guru yang Pindah

Dampak PPDB Zonasi, SMPN 18 Kota Tasikmalaya Kekurangan Siswa dan Banyak Guru yang Pindah

by gemamitra
18/05/2022
0

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

by gemamitra
14/05/2022
0

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

by gemamitra
11/05/2022
0

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

by gemamitra
22/04/2022
0

Gemamitra

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi