Tasikmalaya – Gemamitra.com | Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para perwakilan kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Tasikmalaya.
Sosialisasi tersebut membahas Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada satuan pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. H. Rojab Risman Taufik, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pembinaan SD Indra Risdianto, S.T., Kepala Bidang Pembinaan SMP Dani Heryana, S.Pd., S.Sos., serta Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan SMP Dr. Caswita, S. Pd. I, M. Pd.
Kegiatan sosialisasi digelar sebagai langkah menyamakan persepsi seluruh satuan pendidikan terkait mekanisme penerimaan murid baru agar berjalan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, Kadisdik Kota Tasikmalaya, Rojab Risman Taufik, menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru kini telah bertransformasi dari PPDB menjadi SPMB. Perubahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional guna menciptakan sistem seleksi yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan seluruh sekolah memahami alur pendaftaran, kuota penerimaan, hingga persyaratan administrasi agar tidak terjadi kesalahan informasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan SPMB terdapat beberapa jalur penerimaan yang harus dipahami oleh pihak sekolah maupun orang tua siswa. Di antaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi akademik dan non-akademik, prestasi kepemimpinan, serta jalur mutasi.
Menurutnya, setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan berbeda sehingga sekolah diharapkan mampu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar proses penerimaan berjalan sesuai aturan.
Selain membahas mekanisme jalur penerimaan, Dinas Pendidikan juga memaparkan tahapan penting pelaksanaan SPMB 2026, mulai dari masa pendaftaran, verifikasi berkas, pengumuman hasil seleksi hingga proses daftar ulang.
Para calon peserta didik pun diingatkan untuk menyiapkan dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen pendukung prestasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan pula bahwa jalur domisili masih menjadi salah satu prioritas penerimaan dengan mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan. Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Adapun jalur prestasi dilakukan berdasarkan capaian akademik, non-akademik maupun kepemimpinan siswa, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh satuan pendidikan dapat memahami regulasi terbaru SPMB 2026 sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal dan teknis pelaksanaan SPMB melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tasikmalaya maupun Dinas Pendidikan guna menghindari informasi yang tidak valid. (Pakesit/Asep M)**


















