Tasikmalaya – Gemamitra.com | Semangat memperkuat literasi digital dan mengangkat potensi daerah melalui media penyiaran kembali digaungkan dalam kegiatan Workshop Penguatan Konten Lokalbertema “Mengangkat Potensi Daerah melalui Media Penyiaran” yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di RM Sambel Hejo Al-Amin, Jalan Letjen Mashudi Rahayu II, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, itu diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, generasi muda (Gen Z), pegiat media sosial hingga masyarakat umum.
Workshop tersebut menjadi bagian dari program kerja DPR RI dan KPI dalam menggugah kembali semangat lembaga penyiaran agar mampu memproduksi konten berbasis lokalitas dengan kualitas unggul, edukatif, sekaligus relevan dengan perkembangan era digital.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengapresiasi langkah KPI yang terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab.
Menurutnya, perkembangan media sosial saat ini bukan hanya menjadi ruang ekspresi, tetapi juga rentan dipenuhi provokasi, misinformasi hingga propaganda yang dapat memecah belah masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini KPI melakukan workshop tentang media sosial. Saya sebagai Komisi I mengapresiasi ikhtiar dari KPI dalam rangka mengedukasi dan me-literasi masyarakat Kota Tasikmalaya agar betul-betul melek media sosial,” ujarnya.
Ia menilai, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus informasi yang kerap sulit dibedakan antara fakta dan manipulasi, terlebih dengan munculnya teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Sangat berbahaya kalau masyarakat tidak diberikan pemahaman. Sekarang ada video-video buatan AI yang belum tentu semua masyarakat bisa membedakan mana yang orisinal dan mana yang rekayasa. Maka bukan hanya regulasi, tapi literasi teknologi juga penting,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya penggunaan akun palsu (fake account) atau second account di media sosial yang dinilai dapat merusak ruang komunikasi publik karena identitas pengguna tidak jelas.
Oleh Soleh mengungkapkan, dirinya mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mendorong sistem verifikasi identitas pengguna media sosial menggunakan data resmi seperti KTP dan nomor telepon.
“Identitas ini penting supaya tidak ada praduga dan fitnah. Hari ini banyak akun fake yang menyerang tanpa tanggung jawab. Akhirnya informasi yang benar pun menjadi kabur,” tegasnya.
Tak hanya soal media sosial, dalam kesempatan tersebut ia juga menyinggung pentingnya perlindungan terhadap generasi muda melalui regulasi digital, termasuk implementasi PP Tunas sebagai bentuk pengamanan anak dari konten negatif yang dapat merusak mental dan karakter.
Di sisi lain, Oleh Soleh turut menyoroti dampak masif perkembangan e-commerce terhadap keberlangsungan UMKM dan toko tradisional di daerah.
Menurutnya, perlu ada pembatasan terhadap jenis komoditas yang diperdagangkan di platform digital agar pelaku usaha kecil tetap memiliki ruang bertahan.
“Saya tidak anti e-commerce, tetapi harus ada pembatasan. Jangan sampai semua barang dijual di e-commerce, sementara toko-toko kecil dan warung kampung satu per satu tutup,” ungkapnya.
Melalui workshop tersebut, DPR RI dan KPI berharap masyarakat semakin cerdas dalam memanfaatkan media digital, mampu menyaring informasi dengan bijak, sekaligus menjadi agen pemersatu di tengah derasnya arus media sosial yang terus berkembang. (Pakesit)**


















