Jeddah – Gemamitra.com | Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup seluruh proses pemvisaan ibadah haji pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu setempat. Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa haji, baik reguler, khusus, mujamalah, maupun furoda.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Hilman Latief, di Jeddah pada Rabu (28/5).
“Terkonfirmasi bahwa proses pemvisaan telah ditutup sepenuhnya. Tidak ada lagi penggantian,” tegas Prof. Hilman.
Untuk musim haji tahun ini, Indonesia memperoleh total kuota sebanyak 221.000 jamaah, yang terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Hingga batas akhir pemvisaan, visa haji reguler yang berhasil diterbitkan mencapai 203.279. Sementara 41 visa lainnya yang masih dalam proses tidak dapat dilanjutkan akibat penutupan sistem.
Prof. Hilman menjelaskan bahwa pemerintah sengaja memproses visa lebih dari jumlah kuota resmi untuk mengantisipasi kemungkinan pembatalan keberangkatan. Tahun ini, sebanyak 1.450 calon jamaah batal berangkat dan telah digantikan dengan jamaah cadangan secara proporsional.
Sementara itu, untuk kuota haji khusus, dari total 17.680 yang tersedia, sebanyak 17.532 visa telah diterbitkan oleh enam Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Hal ini menunjukkan bahwa kuota haji khusus nyaris terserap sepenuhnya.
Dengan penutupan resmi ini, pemerintah mengimbau seluruh pihak, termasuk calon jamaah dan penyelenggara, untuk tidak lagi mengajukan permohonan visa atau penggantian jamaah. (Doni M Noor)***


















