Jakarta – GM | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus gencar memberantas peredaran narkoba. Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor baru saja mengungkap laboratorium narkoba terbesar di wilayahnya, yang berlokasi di perumahan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.
Dua tersangka, HP (34) dan AA (23), ditangkap di lokasi. Mereka memproduksi tembakau sintetis menggunakan bahan biang MDMB-Inaca. Barang bukti yang disita antara lain 1 ton tembakau siap edar, 125 botol dan 20 jerigen cairan MDMB-Inaca, serta 479,6 gram serbuk sintetis. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp350 miliar.
Polisi masih memburu dua tersangka lain berinisial B dan E. Para pelaku dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama pemerintah. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Jika ada oknum yang terlibat, mereka juga akan diproses hukum,” ujarnya.
Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi keamanan bersama. Dengan pengungkapan ini, sekitar 5 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika. (Red)***