Tasikmalaya – Gemamitra.com | Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 2 Tasikmalaya tengah menjadi sorotan. Publik mempertanyakan validitas jalur afirmasi yang semestinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pasalnya, ditemukan sejumlah siswa yang lolos melalui jalur ini justru berasal dari sekolah swasta dengan biaya pendidikan tinggi.
Jalur afirmasi sendiri merupakan kebijakan khusus yang diberikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam sistem seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), pemilik KIP (Kartu Indonesia Pintar), atau KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan.
Ketua Panitia SPMB SMAN 2 Tasikmalaya, Irlan Mardiansah, membenarkan adanya siswa dari sekolah swasta mahal yang diterima melalui jalur afirmasi. Ia menyebut bahwa data awal memang langsung terintegrasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kemudian tersinkronisasi dengan DTKS dan sejenisnya.
“Untuk jalur afirmasi, sistem langsung membaca data berdasarkan NIK. Tapi jika ada yang mencurigakan, kami tetap lakukan verifikasi ke lapangan,” ujarnya saat ditemui di SMAN 2 Tasikmalaya, Kamis (10/7/2025).
Irlan menambahkan, pihaknya tidak melakukan verifikasi pada seluruh siswa afirmasi, melainkan hanya pada yang dinilai mencurigakan. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi lingkungan tempat tinggal siswa dan mengonfirmasi dengan pengurus RT setempat.
“Ada kasus yang kami datangi, memang secara data ekonomi mereka masuk kategori tidak mampu. Ketika ditanya bagaimana bisa sekolah di swasta mahal, jawabannya karena dibantu nenek dan ada subsidi dari tempat orang tua bekerja. Orang tuanya juga bekerja sebagai konsultan,” ungkapnya.
Irlan juga menegaskan bahwa pihak sekolah siap menerima masukan masyarakat dan terbuka terhadap klarifikasi, terutama jika ada keraguan terhadap kondisi ekonomi orang tua siswa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Hilman, S.Pd., menyoroti lebih luas soal akurasi data penerima bantuan sosial. Dalam audiensi dengan LSM PADI beberapa waktu lalu, Hilman menyebut bahwa banyak penerima bantuan yang sebenarnya tidak layak, sementara yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi.
“Masalahnya ada pada akurasi data. Banyak yang tidak layak tapi tetap terdaftar sebagai penerima bantuan, ini harus segera dibenahi,” tegas Hilman.
Ia juga menyoroti adanya mentalitas sebagian penerima bantuan yang menganggap dana sosial sebagai “uang nemu” sehingga enggan berbagi atau transparan.
Hilman berharap ke depan, Pemerintah Kota Tasikmalaya mampu mengembangkan sistem pendataan yang lebih akurat dan berbasis kearifan lokal, sehingga kebijakan sosial benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.***


















