Tasikmalaya — Gemamitra.com | Sebuah video yang memperlihatkan aksi tarian erotis di salah satu restoran hotel di Kota Tasikmalaya viral di media sosial dan menuai kecaman luas. Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang perempuan melakukan gerakan tidak senonoh hingga melepas pakaian dalam (bra) di hadapan pengunjung. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat acara musik DJ yang digelar di sebuah resto hotel di Jalan RE Martadinata, Kamis malam (28/5/2025).
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Tasikmalaya, KH Yan-Yan Al Bayani, menyayangkan keras kejadian tersebut. Ia menilai aksi itu mencoreng nilai moral dan budaya lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Kota Santri.
“Kami mengecam keras joget tidak senonoh itu, apalagi sampai melepas bra di muka umum. Ini jelas melanggar norma kesusilaan dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat,” ujar KH Yan-Yan, Selasa (3/6/2025).
KH Yan-Yan mendesak pihak pengelola hotel dan penyelenggara acara agar meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat serta melakukan pertobatan. Ia juga meminta Wali Kota Tasikmalaya untuk bertindak tegas, termasuk mempertimbangkan penutupan permanen hotel tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mendorong DPRD Kota Tasikmalaya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pariwisata.
“Kalau tidak mampu membina dan mengawasi tempat hiburan, lebih baik diganti saja,” tegasnya.
Menanggapi video yang beredar, sejumlah organisasi masyarakat Islam dan kelompok santri mendatangi hotel terkait pada Jumat (30/5/2025). Mereka melakukan aksi damai dengan membacakan ayat-ayat suci Alquran di lokasi tempat kejadian, serta memberikan nasihat kepada pihak pengelola.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengingat agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.
“Hotel dan tempat hiburan harus menghormati nilai-nilai lokal Tasikmalaya sebagai Kota Santri. Jangan sampai kegiatan yang bertentangan dengan moral dan agama dibiarkan terjadi,” ujar KH Yan-Yan yang juga memimpin Pondok Pesantren Miftahulhuda Jarnauziyyah, Mangkubumi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak hotel maupun aparat terkait soal tindakan lanjutan atas kejadian tersebut.***