BEM Unimal Apresiasi Keputusan Presiden dan Pernyataan Gubernur Aceh

Lhokseumawe – Gemamitra.com | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh Singkil secara resmi sebagai bagian dari Provinsi Aceh. Keputusan ini dinilai menjadi titik terang yang mengakhiri polemik panjang terkait status wilayah tersebut.

Ketua Umum BEM Unimal, Muhammad Ilal Sinaga, menyatakan bahwa keputusan Presiden bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menunjukkan kepekaan terhadap dinamika sosial-politik di Aceh. “Keputusan ini sangat tepat dan strategis. Pemerintah pusat telah menunjukkan respons cepat dan keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat Aceh,” ujarnya, Rahu 17 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Ilal menilai bahwa penegasan status empat pulau tersebut memberikan kepastian hukum dan politik yang dibutuhkan masyarakat serta menghindari multitafsir yang berpotensi menimbulkan konflik.

Dalam kesempatan yang sama, BEM Unimal juga menyatakan dukungan terhadap pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menegaskan bahwa persoalan status pulau kini telah tuntas. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Gubernur Muzakir—yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM)—menyebut keputusan ini sebagai langkah memperkuat integritas wilayah Aceh dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pernyataan Gubernur Muzakir sangat menenangkan. Ini menandai bahwa semua pihak telah sepakat menjaga perdamaian dan stabilitas di Aceh,” tambah Ilal.

BEM Unimal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan memanfaatkan momentum ini untuk mendorong pembangunan Aceh ke arah yang lebih baik. “Dengan stabilitas politik yang terjaga, Aceh memiliki peluang besar untuk maju dan sejahtera,” katanya.

Penetapan ini merupakan hasil kajian mendalam yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat. Empat pulau yang dimaksud—Pulau Banyak, Pulau Simeulue, Pulau Banyak Barat, dan Pulau Aceh Singkil—memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan pariwisata.

Keputusan ini juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pengelolaan wilayah secara terintegrasi, dengan komitmen pengawasan yang transparan dan akuntabel oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Ini adalah contoh sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan isu strategis dengan pendekatan damai, hukum, dan mengutamakan kepentingan rakyat,” tutup Ilal.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *