BEM Unimal Kecam Penembakan Masyarakat Sipil, Desak Proses Hukum Transparan

Lhokseumawe – GM | Masyarakat Aceh Utara dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat dalam karung di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (17/3). Korban diketahui bernama Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat.

Imam diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang prajurit TNI AL berpangkat Klasi Dua berinisial DI. Pelaku menembak korban saat melakukan uji kelaikan (test drive) mobil Toyota Innova BL 1539 HW dengan maksud untuk membawanya kabur.

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal), Muhammad Ilal Sinaga, mengecam keras tindakan kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh aparat TNI AL tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencoreng citra institusi militer.

“Kami mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL tersebut. Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

BEM Unimal juga mendesak agar proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara terbuka dan transparan. Mereka menegaskan bahwa jika terbukti sebagai pembunuhan berencana, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.

Selain itu, BEM Unimal meminta Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lhokseumawe untuk mengevaluasi prosedur penggunaan senjata api oleh prajuritnya serta mengadakan pemeriksaan psikologis ulang bagi personelnya guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendesak agar Danlanal Lhokseumawe segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh prajuritnya serta memastikan tes psikologi dilakukan secara berkala. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” tambahnya.

Peristiwa tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Imam diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih berusia 12 tahun, 4 tahun, dan 6 bulan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***

| Masyarakat Aceh Utara dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat dalam karung di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (17/3). Korban diketahui bernama Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat.

Imam diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang prajurit TNI AL berpangkat Klasi Dua berinisial DI. Pelaku menembak korban saat melakukan uji kelaikan (test drive) mobil Toyota Innova BL 1539 HW dengan maksud untuk membawanya kabur.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal), Muhammad Ilal Sinaga, mengecam keras tindakan kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh aparat TNI AL tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencoreng citra institusi militer.

“Kami mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL tersebut. Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

BEM Unimal juga mendesak agar proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara terbuka dan transparan. Mereka menegaskan bahwa jika terbukti sebagai pembunuhan berencana, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.

Selain itu, BEM Unimal meminta Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lhokseumawe untuk mengevaluasi prosedur penggunaan senjata api oleh prajuritnya serta mengadakan pemeriksaan psikologis ulang bagi personelnya guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendesak agar Danlanal Lhokseumawe segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh prajuritnya serta memastikan tes psikologi dilakukan secara berkala. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” tambahnya.

Peristiwa tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Imam diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih berusia 12 tahun, 4 tahun, dan 6 bulan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *