Oleh : Pupu Maspupah, S.Pd.I (Guru SDN Syekh Tubagus Abdullah)
Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan pondasi penting dalam penanaman dan pembentukkan karakter peserta didik di sekolah. Pendidikan karakter bukanlah berupa materi yang hanya bisa dicatat dan dihapalkan tetapi pendidikan karakter merupakan sebuah pembelajaran yang teraplikasi dalam semua kegiatan peserta didik baik di keluarga, sekolah maupun dilingkungan masyarakat melalui proses pembiasaan, keteladanan dan dilakukan secara berkesinambungan. Oleh karena itu pendidikan karakter menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua dan masyarakat. Untuk mencetak karakter religius yang diharapkan perlu adanya program yang mengarah pada pembinaan perilaku atau karakter yang membantu peserta didik memiliki moral yang baik dan memberikan pengetahuan agar terhindar dari hal-hal yang dapat merusak akhlak.
Beragam permasalahan yang terjadi pada dunia pendidikan khususnya dikalangan pelajar yang dapat merusak akhlak terjadi akibat pengaruh negatif dari perkembangan teknologi. Sisi negatif ini diantaranya penggunaan media sosial bagi pelajar yang tanpa batas memiliki konsekuensi yang kurang baik dari mulai kecanduan media sosial, Cyberbullying, juga budaya hedonisme dan konsumtif. Pendidikan Agama Islam di sekolah tentu memiliki tugas berat untuk mengarahkan para pelajar yang akan menjadi pelopor bangsa agar dapat berkarakter dan berakhlak mulia serta terhindar dari segala pengaruh negatif di era globalisasi ini.
Secara lebih luas dan menyeluruh Pendidikan Agama Islam (PAI) bertujuan untuk menguatkan keimanan, meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran islam bagi peserta didik hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional pada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai berikut “mengembangkan kemampuan, dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab”
Salah satu kebijakan pemerintah dalam membekali bangsa untuk menghadapi tantangan dimasa depan melalui kurikulum merdeka belajar yang terdapat pada Kemendikbudristek No 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran (kurikulum merdeka belajar). Pada lampiran I Kemendikbudristek No 56 Tahun 2022 dijelaskan pada point B bahwa struktur kurikulum pada pendidikan dasar dan menengah dibagi menjadi dua kegiatan utama yaitu: Pembelajaran intrakulikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila. Kegiatan projek penguatan profil pelajar pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Projek penguatan profil pelajar pancasila memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan belajar dari lingkungan sekitar. Model Contextual Teaching and Learning (CTL) selaras dengan prinsip-prinsip pada projek penguatan profil pelajar pancasila yang diantaranya: 1) Holistik yaitu memandang sesuatu secara utuh dan menyeluruh tidak parsial atau terpisah-pisah cara pandang holistik juga mendorong untuk dapat melihat koneksi yang bermakna antar komponen dalam pelaksanaan projek seperti siswa, guru, satuan pendidikan, masyarakat dan realitas kehidupan sehari-hari, 2) kontekstual, prinsip ini berkaitan dengan upaya mendasarkan kegiatan pembelajaran pada pengalaman nyata yang dihadapi dalam keseharian sehingga peserta didik diharapkan mengalami pembelajaran yang bermakna untuk secara aktif meningkatkan pemahaman dan kemampuannya, 3) berfokus pada peserta didik bahwa peserta didik sebagai subjek pembelajaran yang aktif mengelola proses belajarnya secara mandiri, 4) Eksploratif berkaitan dengan membuka ruang yang lebar bagi proses inkuiri dan pengembangan diri.
Dari perkembangan kurikulum yang menerapkan model pembelajaran yang terbilang efektif pelaksanaannya model CTL ini terintegrasi juga dalam kurikulum merdeka belajar karena salah satu prinsip pada projek profil pelajar pancasila adalah prinsip kontekstual. Pembelajaran Contektual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang dapat membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dengan kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat (Rusman, 2018: 187). Adapun kelebihan dari model Contextual Teaching and Learning (CTL) ini diantaranya:
a. Peserta didik dapat mengalami pembelajaran yang lebih nyata karena setiap aktivitas di dalam kelas masih berhubungan dengan aktivitas keseharian mereka sebagai contoh materi tentang membaca alquran, berwudhu, sholat, sedekah dipraktekan secara langsung.
b. Konsep yang tertanam pada benak peserta didik lebih matang dan tidak sekedar teori.
c. Pembelajaran lebih diminati peserta didik karena memakai instrument yang beragam.
Pendidikan Agama Islam (PAI) bertugas mempertahankan, menanamkan, dan mengembangkan keberlangsungan berfungsinya nilai-nilai islami yang bersumber dari Kitab suci Al Qur ‘an dan Hadist. Oleh sebab itu Pendidikan Agama Islam (PAI) selain menginternalisasikan (menanamkan dalam pribadi) nilai-nilai islami juga mengembangkan peserta didik agar mampu melakukan pengamalan nilai-nilai itu secara dinamis, fleksibel dan istiqomah. Atas dasar pemikiran itu jelas pembelajaran agama islam membutuhkan strategi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tujuan pembelajaran PAI di Sekolah/Madrasah salah satunya dengan CTL karena pertama, Pengetahuan agama yang dimilki peserta didik tidak bermakna bila tidak ditemukan atau dibangun sendiri oleh peserta didik. Kedua, Pembelajaran PAI seharusnya proses menangkap pengetahuan dari kenyataan, sehingga pengetahuan itu memiliki makna dalam kehidupan peserta didik, ketiga, Pembelajaran PAI seharusnya diarahkan pada pemecahan masalah karena CTL merupakan konsep pembelajaran yang menghantarkan peserta didik untuk mengembangkan pola pikir mereka untuk bagaimana cara menyelesaikan masalah yang dihadapinya.***