Dampak Pengadaan Sarung, Spanduk Kekecewaan Hiasi Kota Tasikmalaya

Gemamitra.com – Kota Tasikmalaya
Sejumlah spanduk bernada kekecewaan terhadap pemerintah, mengepung pusat kota Tasikmalaya.

Setidaknya ada lima titik lokasi yang menjadi bidikan, diantaranya di depan Komplek Perkantoran, depan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Jln. Simpang Lima, Jln. RE. Martadinata, Jln. Rancabango, dan di Perum BRP tepatnya di dekat Puskesmas Induk Panglayungan.

Read More

Spanduk yang bertuliskan “Covid 19 Proyek Walikota & Dinkes” dan “PSBB Pengadaan Sarung Budi Budiman dengan hashtag #kolotdiimah”, ditemukan pada Selasa Pagi, 12/05/2020.

Belakangan diketahui, spanduk bernada protes tersebut dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Satria Bersarung yang sudah jengah dengan kondisi pemerintahan Kota Tasikmalaya (Pemkot) saat ini.

Seperti dikatakan Fahmi selaku Koordinator Gerakan Satria Bersarung, bahwa ini adalah bentuk rasa kekecewaan masyarakat di tengah massa Pandemi Covid-19 ini.

Dia menilai, Pemkot Tasikmalaya cenderung mengutamakan penyediaan sarung daripada memikirkan perut masyarakat yang terdampak.

“Intinya ini merupakan bentuk rasa kekecewaan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19, Pemerintahan Kota Tasikmalaya lebih mengutamakan pengadaan sarung ketimbang memikirkan perut masyarakat yang terdampak,” ungkap Fahmi.

Menurutnya Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman harus bertanggung jawab ketika menyuruh masyarakat untuk diam di rumah, tetapi hak mereka sebagai warga tidak dipenuhi.

“Ya, Wali Kota harus bertanggung jawab karena menyuruh masyarakat untuk tetap diam di rumah, sementara hak mereka sebagai masyarakat tidak dipenuhi, padahal semua masyarakat yang terdampak Covid-19 mempunyai hak yang sama secara konstitusi,” kata Fahmi.

Menurutnya, Pemerintah bukan memberi bantuan, melainkan Pemerintah harus memberikan haknya kepada masyarakat, karena menggunakan uang negara dan bukan uang pribadi.

Hal itu, lanjut Fahmi, menjadi salah kaprah ketika Wali Kota mengklaim bahwa bantuan tersebut dari Wali Kota, justru seharusnya Pemerintah Kota Tasikmalaya hadir untuk memberikan hak tersebut kepada masyarakat.

Fahmi mengatakan bila spanduk-spanduk yang terpasang tersebut tidak dihiraukan, maka pihaknya akan terus menyuarakan sikap protes, baik secara tertulis maupun mengumpulkan massa.

“Jika spanduk-spanduk yang kami pasang tidak dihiraukan oleh pihak terkait, maka kami akan terus menyuarakan sikap protes kepada kebijakan Wali Kota yang berstatus tersangka KPK itu, baik secara tertulis dan unjuk rasa,” pungkas Fahmi. (M. Rizky Arbianto)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments