• Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Privacy
Gemamitra
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
Gemamitra
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Polisi Amankan 29.600 Uang Palsu, Pelaku Diancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 miliar

gemamitra by gemamitra
13/05/2020
in Birokrasi, Ekonomi, Nasional, Regional
0
Alt
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gemamita.com – Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan empat orang pria karena diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran uang palsu. Dua di antaranya ditangkap dalam Operasi Ketupat Lodaya dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Dari hasil pemeriksaan di kendaraan yang digunakan dua pelaku, didapati puluhan ribu lembar uang palsu yang tersimpan dalam tas. Para pelaku pun langsung digiring ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana menyebutkan, uang yang diduga palsu itu diamankan saat petugas melakukan penjagaan di Pospam Cikunir, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pembawa uang palsu itu yakni MD (47) asal Jakarta Pusat, NF (42) asal Jakarta Barat. Sedangkan dari pengembangkan, ditangkap MS (42) asal Cianjur dan JU (40) asal Tangerang Selatan.

Hendria mengatakan, kasus ini terbongkar saat MD dan NF meluncur dengan menggunakan mobil minibus warna silver dengan nopol F 1763 AQ. Mobil terjaring operasi karena dicurigai datang dari zona merah.

“Dari pemeriksaan kendaraan ternyata didalam ada dua orang pria, saat diperiksa KTP warga tersebut asal Jakarta yang hendak mudik dengan membawa dua tas besar. Sehingga muncul kecurigaan untuk membuka tas tersebut dan petugas menemukan barang bukti sebanyak 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu,” kata Hendria kepada Wartawan, dalam gelar perkara di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (13/5/2020).

Lebih lanjut dikatakan, Sat Reskrim kemudian mengembangkan hasil temuan itu dan membekuk dua pelaku lagi di dua kota berbeda. “Kami masih mendalami asal dari uang palsu tersebut dari keempat pelaku tersebut. Dari pengakuan mereka tujuannya masuk ke Tasikmalaya ingin menyempurnakan uang ini menjadi uang asli dengan bantuan paranormal,” katanya.

Sementara ditanya apakah pelaku merupakan pembuat upal, Hendria menyatakan pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap tersangka. Sementara disinggung uang tersebut sudah beredar di Tasikmalaya, lanjut Hendria, belum ada yang beredar.

Untuk keempat pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 Jo pasal 26 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya Heru Saptaji mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya yang berhasil mengungkap sejak dini dan mampu mengindikasikan serta meminimalisir peredaran uang palsu.

Apalagi dalam kondisi wabah Covid-19. Haru menyebutkan, dari uji analisis, tingkat keaslian barang bukti yang ada tidak memiliki ciri-ciri keaslian. Kualitas hasil cetaknya masih jauh dari aslinya sehingga mudah dibedakan. Selain itu logo BI tidak sempurna.

 “Yang paling utama bahan kertas uang palsu ini masih kertas yang mudah diketahui bahwa itu palsu. Saya merasa prihatin di tengah Covid-19 masih ada pihak-pihak mencari keuntungan dengan membuat, menimbun dan menyimpan uang palsu serta berniat mengedarkannya. Kami harapkan kontrol sosial dari masyarakat untuk mengetahui mana uang palsu dan tidak,” ungkapnya. (Red)***

Previous Post

Dampak Pengadaan Sarung, Spanduk Kekecewaan Hiasi Kota Tasikmalaya

Next Post

Diduga Teroris, Tim Densus 88 Periksa Rumah Penjual Air Mineral Galon di Tasikmalaya

Next Post
Diduga Teroris, Tim Densus 88 Periksa Rumah Penjual Air Mineral Galon di Tasikmalaya

Diduga Teroris, Tim Densus 88 Periksa Rumah Penjual Air Mineral Galon di Tasikmalaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jelang Pileg 2024, DPC Partai Gerindra Usung Istri Sultan Selacau

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Gema Islami, Kawalu Show Ramadhan Resmi Dibuka

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

BERITA PENDIDIKAN

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

by gemamitra
14/05/2022
0

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

by gemamitra
11/05/2022
0

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

by gemamitra
22/04/2022
0

Inovasi Guru dalam Melestarikan Kearifan Lokal Kota Tasikmalaya Melalui Kegiatan Melukis Payung Geulis

Inovasi Guru dalam Melestarikan Kearifan Lokal Kota Tasikmalaya Melalui Kegiatan Melukis Payung Geulis

by gemamitra
22/04/2022
0

Gemamitra

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi