DPRD Pangandaran Bahas Penyempurnaan Raperda dan Penjabaran APBD tahun 2021

Alt

gemamitra.com | Pangandaran

DPRD Kabupaten Pangandaran membahas penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).Tentang APBD tahun 2021 dan penjabaran APBD tahun 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengatakan perlu ada penyesuaian dengan evaluasi Gubernur Jawa Barat, untuk itu pihaknya minta ke TAPD untuk menyampaikan hasil tanggapan dari evaluasi Gubernur, terkait Raperda tersebut.

“Sekda Pangandaran, Pak Kusdiana telah memaparkan hasil evaluasi Gubernur tersebut. Dengan menyebutkan dalam menyusun Raperda APBD 2020, Pemkab Pangandaran harus konsisten, mulai dari RKPD, KUA, PPAS dan RAPBD,”ujarnya, Minggu (15/11/2020).

Selain itu, kata Asep Pemkab Pangandaran telah mengalokasikan anggaran belanja daerah.Dalam mendukung tujuh prioritas pembangunan nasional dan 10 prioritas pembangunan provinsi tahun 2021.Adapun, untuk pendapatan daerah dalam APBD 2021 itu, Rp 1,4 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 1,4 triliun.

Adapun, target penerimaan pembiayaan daerah, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, sebesar Rp 20 Miliar.Harus didasarkan perhitungan yang cermat.Guna untuk rasionalisasi anggaran 2020, dalam rangka menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada 2021, yang tidak dapat tercapainya, Silpa yang direncanakan.

Sedangkan, terhadap penyediaan alokasi anggaran untuk penyertaan modal daerah itu, sebesar Rp 6,5 miliar.Dengan rincian seluruhnya dialokasikan untuk penyertaan BUMD.Tentunya, dapat dilaksanakann apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran, berkenaan dengan telah ditetapkan dalam Perda.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, Solihudin mengatakan dalam evaluasi Gubernur tersebut.Sudah cukup jelas mengenai poin-poin itu, ada beberapa yang perlu disikapi terutama mengenai P3K, terutama soal anggaran untuk gaji mereka.Apakah gaji untuk P3K ini sudah diakomodir?.

Solihudin meminta kejelasan kepada Pemkab Pangandaran, mengenai nasib P3K ini, terkait kapan akan diberikan SK-nya.Karena, harus jelas, pasalnya gaji mereka akan ditanggung APBD. ***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *