DPRD Pangandaran Imbau Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Objek Wisata

Pangandaran.gemamitra.com | DPRD Kabupaten Pangandaran meminta Pemkab Pangandaran menerapkan aturan penerapan aplikasi Peduli Lindungi sebagai salahsatu syarat wisatawan yang masuk ke objek wisata di Pangandaran

Menurut Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin H.M.M., bagi wisatawan yang masuk ke obyek wisata di Pangandaran harus menunjukan bukti telah divaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi. “Bahkan Ini juga bisa sebagai alat untuk mengukur jumlah pengunjung yang masuk”, katanya,  Selasa, 14/09/2021.

Memang upaya ini sangat susah karena harus per orang dan itu bisa dijadikan ukuran berapa persen wisatawan yang masuk yang telah melakukan vaksinasi. “Jadi nanti bakal ketahuan wisatawan yang sudah divaksin itu berapa persen,” ungkap Asep.

Dia menuturkan, bahwa urusan vaksin ini, bukan hanya sebagai urusan di Pemerintah Daerah melainkan vaksin ini menjadi urusan Nasional.

Pemerintah daerah juga harus membuka vaksinasi untuk orang dari luar daerah apalagi ini daerah wisata dari berbagai daerah masuk. “Jadi bagi pengunjung yang belum di vaksin bisa di lakukan di Pangandaran,” ujarnya.

Karena, lanjut Asep, pengunjung yang datang ke obyek wisata Pangandaran itu bukan hanya dari satu daerah saja dari berbagai daerah, dan tidak tahu dari mana-mananya, maka itu salah satu konsep agar wisatawan memperlihatkan aplikasi peduli lindungi.

“Dengan konsep aplikasi ini akan mengurangi resiko terkontaminasinya warga lokal karena berhadapan langsung dengan wisatawan,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *