DPRD Pangandaran Terima Audensi Tokoh Ulama dan Masyarakat Terkait Peredaran Miras di Wisata Pangandaran

Kab. Pangandaran – GM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menerima audensi sejumlah tokoh ulama dan masyarakat Pangandaran terkait peredaran miras di wilayah wisata Pangandaran, Kamis (25/072024).

Mereka mempertanyakan kontrol serta pengawasan terkait maraknya peredaran dan konsumen miras yang semakin meningkat di kawasan wisata Pangandaran.

Audiensi tersebut diterima oleh Jalaludin S.Ag Sebagai Wakil Ketua sekaligus mewakili Ketua DPRD, bertempat di aula rapat paripurna gedung DPRD kabupaten Pangandaran.

Maman Nugraha Koordinasi Aksi meminta seluruh instansi terkait, Dinas Perizinan, Perdagangan, Satpol PP, DPRD dan juga Kepolisian agar bersinergi menegakkan hukum atas maraknya peredaran miras.

“Kami meminta dan mendesak agar semua pihak yang terkait dipemerintahan termasuk kepolisian menindak tegas pelaku pelanggaran miras ini.” Jelasnya.

Maman mempertanyakan ada apa, begitu sulitnya menegakkan hukum atas pelanggaran baik perizinan maupun peredarannya.

Ia juga memaparkan beberapa lokasi gudang miras dan pedagang miras yang semakin marak tak terkendali.

“Sungguh prihatin kami dan segenap tokoh masyarakat menyaksikan dengan kasat mata betapa hebatnya peredaran miras ini.” ungkapnya.

Pihak berwenang seolah lemah menghadapi maraknya peredaran miras ini. Sehingga menimbulkan kecurigaan adanya oknum tertentu yang ada dibelakangnya.

Maman minta agar penegakan hukum ini dijalankan dan dilakukan secara transparan.

“Kami ingin penegakan hukum miras ini dijalankan. Jangan ada oknum yang membekengi di belakangnya.” tambahnya.

Salah seorang peserta mengingatkan para penegak hukum untuk bercermin kepada Polantas, yang begitu tegas tanpa pandang bulu sekedar lupa tidak pakai helm saja ditilang.

“Kita ketahui resiko melanggar aturan ini kepada pelakunya saja. Sementara pelanggaran terhadap aturan miras ini lebih hebat dan lebih luas.” ungkapnya.

Sementara itu, Jalaludin S.Ag Wakil Ketua sekaligus mewakili ketua DPRD menegaskan, bahwa hampir semua penjual miras di Pangandaran ini belum berizin.

Maka ia juga meminta agar masukan dari masyarakat ini disikapi bersama.

“Sebagai wakil rakyat kami telah membuat peraturan dan kontrol, bahwa para pedagang miras ini hampir semuanya belum berizin.” jelasnya.

Diakhir audensi, Jalaludin membacakan pernyataan sikap tokoh, ulama, masyarakat serta kepala instansi terkait dan Anggota DPRD kabupaten Pangandaran.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *