Ketua Komisi IV DPRD Dorong Kepemilikan Gedung PGRI Kota Tasikmalaya

gemamitra.com | Tasikmalaya
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H Dede Muharam mendorong atas kepemilikan Gedung PGRI Kota Tasikmalaya untuk dijadikan hak milik.

Hal itu disampaikan saat menghadiri konferensi kerja I PGRI Kota Tasikmalaya masa bakti XXII 2020-2025, di Gedung PGRI Kota Tasikmalaya, Selasa 9/03/2021.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu juga meminta kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menghibahkan anggaran dari APBD supaya gedung yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda, Bantarsari, Kec. Bungursari tersebut, tetap dimiliki oleh PGRI Kota Tasikmalaya.

“PGRI kan sebuah organisasi yang harus memiliki Gedung yang refresentatif, karena ini lembaga bukan perorangan. Jadi diharapkan pemerintah juga hadir membantu,” ucapnya.

Dede juga berjanji pihaknya akan semaksimal mungkin mendorong atas kepemilikan Gedung tersebut.

“Semoga dengan kepengurusan PGRI yang baru ini semakin sinergi, menghasilkan program-program yang baik, terutama untuk Gedung harus dijadikan prioritas, paling tidak dalam jangka waktu 4 tahun kedepan segala persoalan keuangan sudah beres,” pungkasnya kepada gemamitra.com. (Tatang RA) ***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *