Komisi II Anjurkan Kepada Warga Supaya Memakai Produk Daerah Sebagai Ciri Khas dan Identitas

Alt

Gemamitra.com – Kota Tasikmalaya

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Cahja Wandawa audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, pada Kamis 4/6/2020 bersama pengusaha-pengusaha di Kota Tasikmalaya.

Cahja mengatakan ada beberapa pembicaraan yang pengusaha-pengusaha inginkan khususnya produk Tasikmalaya yang harus dipromosikan sebagai ciri khas dan indentitas.

“Ya ada beberapa hal hasil pembicaraan ini yang mereka inginkan, 1. Mereka ingin bahwa perda ini nantinya bisa menghasilkan produk-produk yang menjadi identitas dari Kota Tasik, misalnya, bordir apa aja sih yang menjadi ikon Kota Tasik?, terus motif Tasik apa aja yang juga jadi khas Tasik, dan seterusnya makanan khas, itu tadi keinginan mereka,” Papar Cahja.

Dalam mencapai niat tersebut tentu perlu promosi yang berkelanjutan, yaitu publik figur yang ada di Kota Tasikmalaya, seperti Wali Kota, DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas-Kepala Dinas harus memakai produk Tasikmalaya seperti yabg dikatakan Cahja.

“Nah yang keduanya adalah publik-publik figur di Kota Tasikmalaya dari mulai Wali Kotanya, DPRDnya, Kepala Dinasnya, harus memakai produk Tasik istilahnya “Nyontoan”, dari mulai batik Tasik, tas, dsb,” Terang Cahja.

Tindaklanjutnya ialah Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya akan membuat spanduk-spanduk promosi bagaimana caranya Masyarakat Kota Tasikmalaya cinta akan produk Tasikmalaya dengan catatan mereka harus memakai semisal Batik, tas, dsb.

“Jadi selain nanti kita akan membuat spanduk-spanduk, bagaimana cinta dengan produk Tasik, akan kita buat juga di media sosial termasuk media-media gelorakan terus itu produk Tasik. Tapi dengan catatan harus memakai, dan bukan hanya dipamerkan saja,” Kata Cahja.

Juga Cahja memperhatikan meski judul tersebut Pengembangan Usaha Mikro, juga memperhatikan baik yang Kecil maupun Menengah hal tersebut mendapat usul dari Pengusaha yang hadir.

“Yang ketiganya, juga jangan memperhatikan walaupun judulnya pengembangan usaha mikro, juga harus diperhatikan juga yang kecil dan menengah. Itu juga dari mereka seperti itu tadi,” Ujar Cahja.

Cahja juga mengemukakan nantinya Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya akan memfasilitasi tentang pendanaan, dan juga Komisi II akan Sounding juga dengan Lembaga Keuangan, seperti OJK, BI, dan lainnya menjelang Paripurna juga termasuk sosialisasi ke Fraksi-fraksi.

“Jadi di dalam pasalnya kan nanti kita memfasilitasi tentang pendanaan, berarti nanti kita akan soundingkan itu dengan lembaga keuangan, baik itu perbankan. Setelah ini juga kita akan roadshow ketemu dengan OJK, BI, itu akan dilakukan menjelang paripurna, termasuk kita akan sosialisasi ke fraksi-fraksi,” Tutup Cahja.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus Pengembangan Usaha Mikro H. Murjani, SE, MM yang juga anggota komisi II dari Fraksi Gerindra mengenai draft Raperda pengembangan Usaha Mikro mengatakan Rancangan tersebut sebagai pilar kerakyatan, tangguh, dan mandiri yang tidak dapat diganggu gugat.

“Ini juga kan sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, mandiri dan tidak mudah diganggu gugat, walau gejolak perekonomian makro, pegiat usaha mikro segera mendapatkan regulasi juga melindungi dan memacu geliat  usahanya mereka, dan itu  termasuk juga mengenai pemasaran produk serta dapat memanfaatkan secara optimal dukungan regulasi lewat kemitraan bersama UMKM hingga pengusaha besar.” Tutup Murjani. (M. Rizky Arbianto)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *