Tasikmalaya – GM | Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) Kabupaten Tasikmalaya menerima kunjungan dari mahasiswa Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya dalam rangka konsultasi dan studi banding hukum.
Kunjungan ini berlangsung pada Kamis (31/10/2024) di Gedung PC NU Lantai 2, Jl. Raya Timur Singaparna No. 505, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, setelah pelaksanaan ibadah sholat Dzuhur.
Rombongan mahasiswa disambut langsung oleh Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq, S.H., beserta sekretaris dan personel LBH GP Ansor lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa diberi kesempatan untuk menyampaikan maksud kunjungan mereka terkait studi banding mengenai berbagai aspek pengelolaan LBH secara internal maupun eksternal.
Permohonan studi banding ini diajukan oleh Institut Nahdlatul Ulama Tasikmalaya sejak bulan Oktober. Dalam permohonannya, pihak INU Tasikmalaya berencana mempelajari hubungan LBH dengan mitra eksternal, ketersediaan sumber daya dosen dan mahasiswa, serta tata kelola administrasi dan keuangan LBH.
Mahasiswa juga ingin mempelajari prosedur dan pertanggungjawaban dalam kegiatan litigasi dan non-litigasi yang dilaksanakan oleh LBH GP Ansor.
Pada sesi hearing, Ketua LBH GP Ansor, Asep Abdul Rofiq, S.H., memaparkan berbagai program dan aktivitas LBH GP Ansor. Presentasi tersebut mencakup profil lembaga, manajemen, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program layanan hukum.
Ia juga menjelaskan prosedur bantuan hukum yang diberikan LBH GP Ansor, menekankan bahwa pendampingan hukum bersifat cuma-cuma, namun biaya administrasi, seperti pendaftaran ke pengadilan, tetap menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
“Setiap penerima bantuan hukum dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) harus melalui seleksi ketat, karena syarat anggaran dari kanwil berbeda dengan kondisi di lapangan. Sering kali anggaran tidak terserap dan harus dikembalikan ke pusat, sehingga studi banding ini bisa menjadi bekal untuk meningkatkan akreditasi,” ujar Asep.
Dalam sesi diskusi, pihak LBH GP Ansor bersama mahasiswa INU Tasikmalaya mendalami manajemen sumber daya manusia, termasuk peluang keterlibatan mahasiswa dalam operasional LBH, serta pengelolaan keuangan yang mencakup honor bagi tim LBH dan biaya operasional lainnya.
Selain membahas manajemen dan aktivitas LBH GP Ansor, pengurus LBH GP Ansor berharap kunjungan ini dapat mendorong terbentuknya LBH di kalangan mahasiswa INU Tasikmalaya sesuai peraturan untuk membentuk lembaga bantuan hukum di kampus.
Di tempat terpisah, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Habibi, S.Sy., M.H., mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum bersama LBH GP Ansor ini sebagai komitmen penting untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hukum, baik dari sisi teoritis maupun praktis.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya dan jajarannya yang telah memberikan ruang belajar dan praktik bagi mahasiswa kami untuk mendapat pengalaman langsung dalam menangani kasus hukum di lapangan,” ungkapnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan para mahasiswa INU Tasikmalaya dapat memperoleh wawasan praktis tentang hukum dan terdorong untuk membentuk lembaga bantuan hukum di kampus mereka, yang mendukung pembelajaran dan pengembangan keterampilan di bidang hukum serta memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum di Tasikmalaya.***