Terkait LKPJ 2019, H. Aslim Berharap Wali Kota Harus Menindaklanjuti Secara Serius

Gemamitra.com – Kota Tasikmalaya
DPRD Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tasikmalaya Tahun 2019, Jumat 12/06/2020.

Acara ini merupakan lanjutan dari kemarin setelah Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Tasikmalaya membacakan pembahasan LKPJ dihadapan para tamu undangan yang hadir, diantaranya Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas (Kadis), Camat, Lurah, OPD-OPD terkait.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim, SH berharap bahwa rekomendasi itu bukan hanya diterima oleh Wali Kota Tasikmalaya, tetapi betul-betul ditindaklanjuti.

“Ya, kemarin Pansus sudah menyelesaikan masalah pembahasan LKPJ, dan hari ini telah disampaikan rekomendasi, kami berharap rekomendasi yang disampaikan pada panitia tersebut bukan hanya diterima oleh Pak Wali Kota dan didiamkan tetapi betul-betul ditindaklanjuti, artinya kalau rekomendasi setiap tahun masih ada artinya tidak ditindaklanjuti,”. Terang Aslim.

Aslim menekankan dalam hal tersebut DPRD Kota Tasikmalaya melalui Komisi-komisinya itu harus melakukan pengawasan terhadap rekomendasi tersebut ditindaklanjuti atau tidak oleh pihak eksekutif, sebab dievaluasi baik itu masalah Pendidikan, Kesehatan, dan Tenaga Kerja ia berharap betul ditindaklanjuti.

“Ini tentunya dalam hal ini DPRD Kota melalui Komisi harus melakukan pengawasan tentang rekomendasi ini, ditindaklanjuti atau tidak sebab di sana akan dievaluasi masalah pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi dan pertanian. Saya rasa seluruh aspek permintaan itu masuk ke surat rekomendasi dan termasuk WUB, dan kami ingin melihat bahwa ini ditindaklanjuti atau tidak? setelah paripurna selesai kami ingin hal itu betul-betul dijalankan,” tekan Aslim.

Aslim mengungkapkan juga jabatan Wali Kota sampai Tahun 2022, yang artinya targetnya itu diberikan sampai Tahun 2022 yang ia katakan DPRD Kota Tasikmalaya akan tetap dan terus mengawal.

“Jabatan Wali Kota itu kan belum berakhir sampai Tahun 2022, artinya targetnya itu sampai Tahun 2022 dan kita tunggu saja nanti tercapai atau tidak, akan tetapi kalau pesimis untuk tercapai Kota jangan main-main juga kalau pada akhirnya tidak tercapai, intinya kita akan kawal terus”. Ungkap Aslim.

Sementara itu Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman mengatakan rekomendasi dari tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Tasikmalaya akan menjadi pegangan pihak eksekutifnya untuk kebaikan ke depan, karena ada banyak target yang belum terpenuhi.

“Apa yang disampaikan oleh rekomendasi hasil dari tim Pansus LKPJ itu akan menjadi pegangan kami untuk kebaikan ke depan, karena bagaimanapun tentu ada banyak target-target yang belum terpenuhi, dan ada juga kegiatan-kegiatan yang mungkin belum maksimal walaupun di sisi lain juga hal-hal yang melampaui target yang sudah kita lakukan,”. Kata Budi.

Budi berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) segera melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan pihak Pansus DPRD Kota Tasikmalaya yang dibentuk.

“Harapan kami bahwa seluruh ASN untuk segera melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh tim Pansus yang dibentuk oleh DPRD Kota dalam LKPJ 2019,”. Harap Budi.

Perihal kegiatan-kegiatan yang lain misal Pendidikan menurut Wali Kota Tasikmalaya itu indeks Pendidikan masih harus tetap didorong, demi keberhasilan Pembangunan Daerah.

“Termasuk hal-hal kegiatan yang lain untuk di indeks Pendidikan misalnya yang harus kita dorong, dilihat dari IPMnya secara gabungan kita masih di atas rata-rata Nasional dan di atas rata-rata Provinsi, tetapi di indeks pendidikan kelihatan masih di angka 67 itu yang harus kita dorong, dan yang paling tinggi di Kesehatan sudah bagus karena bagaimanapun indeks pembangunan, ekonomi, pendidikan, kesehatan itu menjadi tolak ukur keberhasilan Pembangunan Daerah.” Tutup Budi. (M. Rizky Arbianto)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *