Gemamitra.com – Tasikmalaya | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, kembali mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang Pendidikan mencapai total Rp. 71.808.622.376,51,- (tujuh puluh satu miliar delapan ratus delapan juta enam ratus dua puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh enam koma lima puluh satu rupiah).
Dari jumlah anggaran 71,8 Miliar tersebut, DAK Fisik Pendidikan tahun anggaran 2024 terbagi menjadi tiga Sub Bidang yang diantaranya ; Sub Bidang PAUD sebanyak 5 TK, Sub Bidang SD sebanyak 36 sekolah dan Sub Bidang SMP sebanyak 24 sekolah yang tersebar dibeberapa wilayah Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.
Untuk pagu anggaran DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2024 sebesar Rp2.086.786,000 yang dialokasikan untuk 5 Taman Kanak-Kanak yang tersebar di 5 Kecamatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang TK-PAUD Disdikbud Kabupaten Sera Dani Verana, bahwa untuk tahun ini taman kanak-kanak mengalokasikan bantuan DAK untuk 5 TK yang ada di 5 Kecamatan.
Kemudian untuk Sub Bidang SD di Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2024 sebesar Rp 46.997.047.534,18,- untuk 36 SD yang tersebar di 18 Kecamatan, dan untuk Sub Bidang SMP Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2024 sebesar Rp23.008.448.964,92,- untuk 24 SMP yang tersebar di 19 Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.
Sera menjelaskan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan atau pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan Daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan atau mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah otonom.
“Selain itu DAK Fisik Pendidikan bertujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional,” ujarnya, Senin beberapa waktu lalu.
Kemudian, lanjut Sera, DAK Fisik digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan ketersediaan atau keterjaminan akses dan mutu layanan pendidikan dalam rangka percepatan Wajib Belajar 12 tahun berkualitas.
Hal itu dengan memberikan perhatian lebih besar pada kebutuhan daerah afirmasi dan daerah dengan kinerja pendidikan daerah.
Lalu, memberikan bantuan kepada pemerintah daerah melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan untuk penyelenggaraan layanan pendidikan berkualitas dalam rangka pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM).
“Adapun tujuannya yaitu untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas untuk mampu menghasilkan lulusan yang berketerampilan dan berkeahlian terutama dalam mendukung pembangunan kawasan prioritas, Major Project, dan sektor prioritas nasional,” terangnya.
Kepala Bidang SMP Didas Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Jani Maulana, S.Sos., M.Si., mewakili Kepala Dadan Wardana, mengatakan, bahwa bantuan DAK 2024 kebanyakan diarahkan untuk pembangunan rehab dan pembangunan ruang belajar , perpustakaan, laboratorium, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang TU, ruang UKS,Toilet, pengadaan Multimedia, dan alat-alat keterampilan lainnya.
“Saya berharap kepada seluruh Kepala Sekolah penerima manfaat dari program DAK Fisik Pendidikan tahun 2024 ini, untuk bertanggung jawab, dan mematuhi koridor hukum yang ada jangan sampai menyimpang.” Pungkasnya.***