Gema Mitra – Kota Tasik
Bertempat di Hotel Grand Metro. Rabu (16/10/2019), Wakil Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf menghadiri kegiatan sosialisasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan program Jaksa Sahabat Guru.
Nampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya beserta jajaran, Inspektur Kota Tasikmalaya beserta jajaran, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Kepala Sekolah SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Tasikmalaya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu komitmen Kota Tasikmalaya untuk menciptakan Good Government dan Clean Government dalam mengawal dan mengamankan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, kejaksaan negeri kota tasikmalaya telah membentuk TP4D yang meberikan pendampingan kepada perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatannya.
Melalui keberadaan TP4D ini, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya bisa dimanfaatkan untuk diajak berkomunikasi dan untuk berkonsultasi dalam melaksanakan program serta kegiatan-kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya tetap pada jalur yang benar dan tidak mendapatkan masalah hukum.
“Keberadaan TP4D Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk berkomunikasi dan konsultasi dalam melaksanakan program dan kegiatan, serta dapat juga mengkonsultasikan kegiatan-kegiatan yang butuh penjelasan dan pendampingan sehingga tetap pada jalur yang benar dan tidak mendapatkan masalah hukum di kemudian hari.” Ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, selain sosialisasi TP4D, diluncurkan pula program “Jaksa Sahabat Guru”. Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya akan memberikan pendampingan hukum bagi Dinas Pendidikan dan Sekolah dalam mengelola anggaran agar tenaga pengajar tidak terlibat dalam perkara hukum.
“Telah diluncurkan pula salah satu pendampingan yang diberikan kejaksaan negeri kota tasikmalaya, yaitu pendampingan di bidang Pendidikan, sesuai dengan program yang digulirkan gubernur jabar dan kepala kejaksaan tinggi jabar, program tersebut yaitu program jaksa sahabat guru, yang merupakan pendampingan hukum bagi dinas Pendidikan dan sekolah dalam mengelola anggaran dengan tujuan tenaga pengajar tidak terlibat dalam perkara hukum.” Jelasnya.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya mendukung dan mengapresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang telah membantu mendampingi dan memberikan petunjuk serta pencerahan terhadap aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, agar dapat melaksanakan program dan kegiatan, serta mecegah terjadinnya penyelewengan terhadap penggunaan anggaran. (Red)***