Pangandaran.gemamitra.com | Masyarakat desa Bojong Kondang berbondong bondong mendatangi kantor desa untuk melakukan audien meminta pertangjawaban kepala desa, Selasa (8/6/2021).
Aparat gabungan Polsek Langkaplancar, TNI, Linmas dipersiapkan. Hadir pula Camat Langkaplancar Deni Ramdani untuk menjaga hal-hal yang tidak diharapkan.
Dalam aksi demonya Wawan Cimong selaku Korlap menyampaikan bahwa menindak lanjuti adanya money politik pilkades tahun 2019, sampai akhirnya ada warga yang jadi korban tim 05 sodara Adi Heryadi (43) mendekam di penjara oleh kepala desa terpilih Suryaman.
Lanjutnya Wawan dalam tuntutanya ada 6 poin ;
- Meminta pertanggungjawaban terhadap kepala desa bojong kondang atas pengaduan pilkades karena melanggar money politik.
- Kepala desa telah mengorbankan warganya sudara Adih yang telah terjerat hukum selama 6 bulan tanpa pertanggungjawaban kepala desa.
- Kepala desa tidak pernah hadir dalam pengajian bulanan,mingguan,orang meninggal dan kegiatan lainnya.
- Kepala desa bojongkondang tidak pernah bersosialisasi pada masyarakat memberikan edukasi masalah penanganan covid 19.
- Kepala desa tidak trasparansi Anggaran pembangunan pada masyarakat.
- Masyarakat merasa tidak punya pimpinan yang menjadi panutan masyarakat.
Dan warga yang dipenjara segera dibebaskan serta kepala desa Suryaman mundur dari jabatannya.
Camat langkaplancar Deni Ramdani menyampaikan, ini merupakan imbas dari pilkades tahun 2019 akhir dan satu warga jadi korban. Dan masalah ini akan disampaikan kepada Bupati.
Deni juga mengucapkan terima kasih pada auden karena berjalan tertib tidak terjadi kericuhan. (Iyut.k)


















