DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna, Wiwi Widaningsih Disumpah Menjadi Anggota Dewan PAW Masa Jabatan 2019-2024

Alt

gemamitra.com | Pangandaran

DPRD Kabupaten Pangandaran Menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Pengganti Antar waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Golkar, Wiwi Widaningsih Mengisi kekosongan Jabatan yang ditinggal oleh Drs. H. Jajang Mustofa, Senin 1/02/2021

Kegiatan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pangandaran Asep Noerdin H.M.M. dan dihadiri Wakil Ketua serta Plh. Bupati Pangandaran serta Anggota DPRD Pangandaran berikut tamu undangan lainnya, Selain itu acara diikuti oleh Para Pimpinan SKPD Se-Pangandaran Secara Virtual.

Dalam sambutannya Plh. Bupati Pangandaran mengucapkan selamat kepada Wiwi Widaningsih, semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan untuk almarhum Drs. H. Jajang Mustofa kami ucapkan terima kasih semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT.

“Saya berharap kepada Wiwi Widaningsih yang telah dilantik dapat bekerja sama dan mengisi untuk kesejahteraan masyarakat Pangandaran pada umumnya dan diharapkan menjaga suasana yang baik dan kondusif. Selamat bertugas kepada Wiwi Widaningsih,” ungkapnya.

Selain itu, ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Alm. Drs. H. Jajang Mustofa beserta keluarga dalam mendedikasikan dan pemikiran baiknya untuk perkembangan kabupaten Pangandaran.

“Tentunya Sdr. Wiwi Widaningsih harus melahirkan pemikiran-pemikiran agar Pangandaran bisa lebih baik lagi dan lebih khusus bagaimana menjalankan tugas serta fungsi sebagai wakil rakyat,” harap Asep.

Sementara Wiwi Widaningsih mengaku bangga dan bersyukur kepada tuhan yang maha esa, atas anugrah dan karunia-Nya sehingga tiba saatnya pelantikan ini.

“Semoga atas dilantiknya saya dapat menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat terlebih di daerah pilihan saya dan insya Alloh semua tugas dan kepercayaan ini akan kami jaga sebaik baiknya,” ucapnya.

Wiwi menuturkan, selaku anggota DPRD, saya berkewajiban untuk membawa aspirasi masyarakat ke DPRD, untuk kesejahteraan masyarakat Pangandaran. “Karena yang namanya Anggota DPRD merupakan wakil rakyat,” pungkasnya. (Adv)***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *