Kota.Tasikmalaya.gemamitra.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kota Tasikmalaya memanggil Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk memaparkan hasil kinerja pada tahun 2021 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya.
Menurut Ketua Komisi IV Dede Muharam, pihak DPRD menanyakan salah satu program kerja yang salah satunya menyoal tentang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Hasil informasi dari Dinas Pendidikan Kota, dari dua tahapan testing ada sekitar 670 kurang lebih yang lolos sehingga tinggal tahap ke tiga”ujar Dede saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/1/2022).
Dede menuturkan, Pemerintah Kota sempat mengusulkan untuk tahap ketiga tidak perlu diadakan tes, cukup sampai tahap dua. Alasannya karena terlalu berat dari sisi anggaran yang harus di keluarkan pemerintah daerah melalui APBD.
“Namun setelah surat disampaikan ke Menpan, ternyata ditolak, tetap tahap ke tiga harus dilaksanakan,” terangnya.
Dalam seleksi tahap tiga, Dede menyebut, ada syarat yang harus dipenuhi peserta. Tentunya, sesuai dengan bagaimana kebijakan dari pemerintah pusat. “Semoga saja syaratnya menguntungkan bagi guru honorer,” katanya.
Dede menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan dalam RDP tersebut, menyangkut dengan perbaikan-perbaikan atas kekurangan yang terjadi tahun 2021.
“Tentang mekanisme UNBK, masih banyak sekolah yang komputernya terbatas. Sehingga ada yang harus menyewa dan sebagainya,” tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, tentang penyebaran Ruang Kelas Baru (RKB). Sebab menurutnya, itu harus dilihat dari sisi prioritas.
“Jadi jangan sampai yang sudah banyak jadi semakin banyak RKB nya, sementara ada sekolah yang RKB nya masih minim. Itu pun harus jadi prioritas Dinas,” ungkapnya.
Kemudian, dari berbagai hal yang disampaikan. Ada yang paling disorot DPRD yaitu mengenai zonasi. Terutama ada beberapa daerah di Kota Tasikmalaya yang belum mempunyai SMP Negeri.
“Masih banyak sekolah yang berada di jauh dari pusat kota, seperti daerah Kawalu, Tamansari dan sebagainya, mereka juga harus diprioritaskan sebagai asas keadilan. Nanti kan mereka tidak masuk dalam zona,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ir. Hj. Ely Suminar, M.P. mengatakan bahwa RDP ini kegiatan program kerja di tahun 2021.
“Pesan dari Komisi IV di antaranya tentang pemerataan guru, rekrutmen P3K tentang pembangunan gedung SMP baru untuk wilayah Kawalu dan Mangkubumi,” terangnya.
Menurutnya, sekarang ini hal tersebut masih menjadi PR besar karena kuota yang ada dan penerimaan kewenangan bukan dari dinasnya.
“Pengajuan tentang tidak adanya tes ke 3 dan tes dari luar daerah. Tapi permohonan kita ditolak, sehingga kita masih melaksanakan tahap ke 3, dan masih menunggu keputusan terakhir dari Kemendikbud,” tandasnya. (Kesit)***