Gema Mitra – Kab. Tasik
Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan merupakan jabaran dari Nawa Cita ke-5 dan ke-3. Namun, upaya menghadirkan generasi emas Indonesia ini dibayangi kehadiran stunting yang masih mengancam.
Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.
Indonesia saat ini tengah bermasalah dengan stunting. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2013 menunjukkan prevalensi stunting mencapai 37,2%. Stunting bukan perkara sepele. Hasil riset Bank Dunia menggambarkan kerugian akibat stunting mencapai 3—11% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Dengan nilai PDB 2015 sebesar Rp11.000 Triliun, kerugian ekonomi akibat stunting di Indonesia diperkirakan mencapai Rp300-triliun—Rp1.210 triliun per tahun.
Prevalensi Balita stunting turun dari 37,2% pada tahun 2013 menjadi 30.8% pada tahun 2018. Prevalensi Baduta stunting juga mengalami penurunan dari 32.8% pada tahun 2013 menjadi 29,9% pada tahun 2018. Prevalensi Balita Gizi Buruk/Gizi Kurang dan Kurus/Sangat Kurus juga cenderung mengalami penurunan pada 2013-2018. Namun demikian tantangan percepatan penurunan stunting masih cukup besar:
Sebanyak 33,8 persen dari sekitar 120 ribu orang balita di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui menderita kekurangan gizi kronis (stunting). Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2018 itu menyebutkan, kondisi rawan stunting di Kabupaten Tasikmalaya tersebar di enam kecamatan, yaitu Cikatomas, Salopa, Jatiwaras, Puspahyang, Sukahening, dan Sukaresik.
Percepatan penurunan stunting ke depan antara lain dapat dilakukan dengan mengatasi masalah berikut:
Ibu hamil dan Balita yang belum mendapatkan Program Makanan Tambahan (PMT) masih cukup tinggi –masing-masing sekitar 74,8% dan 59%.
Proporsi anemia pada Ibu Hamil mengalami kenaikan dari 37.1% pada tahun 2013 menjadi 48.9% pada tahun 2018.
Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
Dalam kaitan penanganan stunting, Pemerintah Indonesia merumuskan 5 pilar penanganan stunting. Pilar 1 Komitmen dan Visi Pimpinan Tertinggi Negara; Pilar 2 Kampanye Nasional Berfokus pada pemahaman, perubahan perilaku, komitmen politik dan akuntabilitas. Pilar 3 Konvergensi, Koordinasi, dan Konsolidasi Program Nasional, Daerah, dan Masyarakat; Pilar 4 Mendorong Kebijakan Akses Pangan Bergizi; dan Pilar 5 Pemantauan dan Evaluasi. Dalam rangka intervensi penanganan stunting di 2018, disasar 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pun terlibat aktif dalam upaya menekan angka stunting. Ragam penanganan stunting yang berhubungan dengan intervensi spesifik dan sensitif terkait stunting terwadahi lewat Peraturan Menteri Desa tentang Pemanfaatan Dana Desa. Lewat peraturan yang dikeluarkan tersebut, Warga Desa bisa terlibat aktif menghadirkan aneka kegiatan yang berhubungan upaya penanganan stunting.
Desa Nanggerang memiliki 4 dusun, 8 RW dan 23 RT. Dusun 1 yaitu Dusun Dangur, Dusun 2 Dusun Cilaku, Dusun 3 Dusun Bantardahu, dan dusun 4 Dusun Nanggerang. Sasaran balita gizi kurang 20 orang balita per Desa. Per dusun dibagi menjadi 5 orang balita yang diajukan ke Musrengbankes untuk dibantu dari dana desa.
Program “Inovasi” Bebesek Kanyaah yang berarti pemerintah Desa Nanggerang peduli terhadap Balita gizi kurang yang sudah berjalan dari tahun 2018 dengan hasil balita gizi kurang menjadi membaik.
Desa menjadi tumpuan Pemerintah Indonesia dalam upaya menekan angka stunting. Generasi sehat dan cerdas di Desa merupakan penopang generasi emas Indonesia mendatang. Sebagaimana dinyatakan Bung Hatta, Indonesia berjaya lantaran nyala lilin-lilin yang berpendar di desa. Selamat berjuang!
Penulis: Ai Nurohmani, S.ST., M.Kes Penata Muda TK1/3b. Bidan Ahli Pertama Pembina Desa Naggerang UPT Puskesmas Cigalontang.