Gema Mitra – Kab. Tasik
Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Tasikmalaya di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD dari setiap fraksi di Kabupaten Tasikmalaya, Senin (24/06/2019).
Setelah menyampaikan jawabannya, Bupati Tasikmalaya menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Kesit/Diskominfo)