Gema Mitra – Kab. Tasik
Bertempat di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (24/09/19), Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto, S.IP bertindak sebagai Inspektur Upacara di Hari Ulang Tahun Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2019 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab Tasikmalaya Drs. Rahayu Jamiat Abdullah S. Sos, M.Si, Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya, Perwakilan SKPD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Ade membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sofyan A. Djalil yang bertemakan tentang “Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum”.
Menteri Agraria berharap peringatan hari agraria tersebut dapat menjadi pengingat dan penyemangat segenap aparatur negara dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern serta menjamin kepastian hukum.
Dalam sambutannya, Menteri Agraria menyampaikan gagasannya mengenai program transformasi digital dengan nama GISTARU ( Geographic Information System Tata Ruang), dimana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik darimana saja dan kapan saja. Dimana saat ini sudah terdapat 4 layanan elektronik meliputi hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah, dan informasi bidang tanah yang sudah mulai dapat diakses. Layanan elektronik tersebut kedepannya akan terus ditambah sehingga pelayanan informasi pertanahan kepada publik menjadi lebih cepat dan lebih baik.
Dalam acara tersebut, Bupati Tasikmalaya menyerahkan tanda jasa satyalencana dan memberikan bantuan kendaraan dinas dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan beberapa sertifikat oleh Kepala ATR/BPN meliputi Sertifikat Asset Pemerintah Kabupaten, Sertifikat Wakaf, Sertifikat PTSL, dan Sertifikat Redistribusi tanah kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, dilaksanakan bakti sosial donor darah untuk masyarakat umum. (Diskominfo/Kesit)