Cegah Cluster Lebaran, Pemkab Tasikmalaya Terapkan Aturan Ketat di Objek Wisata

Cegah Cluster Lebaran, Pemkab Tasikmalaya Terapkan Aturan Ketat di Objek Wisata
Objek wisata Gunung Galunggung Kabupaten Tasikmalaya

Kab. Tasikmalaya – GM | Pemerintah telah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 1443H. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat yang dalam 2 tahun sebelumnya tidak bisa pulang ke kampung halamannya.

Untuk mengantisipasi resiko penyebaran Covid-19 yang telah landai, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga, melakukan beberapa langkah preventif untuk mencegah munculnya cluster wisata Covid-19.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memanggil pengelola wisata terkait koordinasi menghadapi lonjakan wisatawan. Tradisi mudik selalu identik dengan diikuti wisata ke tempat-tempat wisata di daerah yang bersangkutan.

Kepala Bidang Pariwisata Pemuda Olahraga Kabupaten Tasikmalaya, Suci Tarini mengatakan, pertemuan tersebut diutamakan untuk mengingatkan para pengelola supaya disiplin dalam menerapkan Prokes Covid-19 sesuai dengan Surat edaran Bupati tentang Penganggulangan dan Penanganan Covid-19.

“Tadi siang, kita telah memanggil tujuh pengelola destinasi wisata untuk mengadakan koordinasi antisipasi lonjakan kunjungan wisatawan saat libur lebaran,” ungkapnya.

Suci menegaskan, ada dua poin utama yang dititik beratkan dalam rapat koordinasi tersebut. Yaitu jumlah maksimal pengunjung yang tidak boleh melebihi 75% dari kapasitas pengunjung dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

“Ini merupakan strategi untuk mengurangi terjadinya kepadatan pengunjung saat libur Lebaran nanti, selain itu di setiap lokasi wisata, dipastikan harus memasang barcode untuk aplikasi PeduliLindungi,” tegasnya.**

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *