Guru Honorer, Ketua DPD PGM: Tak Hanya Nominal Tapi Kepedulian

Alt

gemamitra.com | Kota Tasikmalaya

Hasil diskusi “Jalan Kelam Guru Honorer” yang diselenggarakan Warung Diskusi dan Komunikasi Persoalan Tasikmalaya (WARKOP) pada Jumat, 14/08/2020 membuat Ketua Dewan Perwakilan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah (DPD PGM) Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asy’ari angkat bicara.

Dia menuturkan ketika berbicara tentang guru honorer harus seimbang, tak hanya menghadirkan pihak Dinas Pendidikan tetapi harus bersamaan dengan dihadirkan pula pihak Kantor Kementerian Agama.

Ada sekitar 1. 043 orang guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan ditambah dengan guru honorer khususnya Madrasah di lingkungan PGM dan Kemenag Kota Tasikmalaya berjumlah 5. 600 orang yang butuh uluran tangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

Asep Rizal mengatakan, bahwa hasil diskusi kemarin bagi saya, yang kesatu kalau berbicara tentang guru honorer itu harus utuh artinya tidak hanya dinas pendidikan tetapi juga Kementerian Agama, kalau yang dikatakan Inda Hindasah selaku Ketua Guru Honorer Kota Tasikmalaya, ada sekitar 1.043 guru honorer maka Perkumpulan Guru Madrasah itu ada sekitar 5.600 guru.

“Tercatat untuk guru RA hanya 6 orang yang PNS. Kemudian jenjang MI, MTs, dan MA itu di atas 200 orang jadi sisanya hampir 5.200an guru honorer di Kementerian Agama,” ucapnya ditemui gemamitra.com, Senin 17/08/2020.

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah wajib melindungi dan hadir di tengah-tengah guru honorer yang menurutnya bukan soal nominal tetapi soal kepedulian pemerintah terhadap profesi yang digeluti oleh mereka.

“Kalau berurusan dengan guru honorer, ada pernyataan dari pak Meiman, bahwa “guru honorer itu apakah ingin sejahtera atau jadi PNS?,”. Betul. Itu harus dipahami, kebanyakan guru ingin jadi PNS kan?, bagi saya bukan tentang jadi PNS atau tidaknya tetapi pemerintah wajib melindungi dan hadir di tengah-tengah guru honorer. Jadi bukan tentang nominal yang diberikan, tetapi kepedulian terhadap guru honorer tersebut seperti apa?,” ujarnya.

Kami sudah beberapakali menjalin komunikasi dengan DPRD Kota Tasikmalaya menanyakan dorongan PGM terhadap lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Tenaga Kependidikan yang tujuannya untuk bantuan guru honorer sekaligus mendapatkan perlindungan hukum.

“Saya juga tadi mendengar pak Dede Muharom Ketua Komisi IV DPRD mengatakan akan mendorong Walikota Tasik untuk segera menandatangani tunjangan daerah kepada guru honorer Dinas Pendidikan, maka sayapun mendorong memberikan deadline kepada DPRD bahwa sudahkah anda membuat Perda dua tahun lalu yang sudah saya ajukan?,” tekan Asep Rizal.

Menurutnya, ketika DPRD Kota Tasikmalaya mampu men-deadline Walikota Tasikmalaya, Ketua PGMpun juga bisa men-deadline DPRD Kota dalam penyetujuan Perda tersebut.

“Kalau DPRD mampu men-deadline Walikota  sayapun juga harus men-deadlinekan DPRD Kota, dan harapan saya acara tadi bisa merekomendasikan bahwa berbicara tentang guru honorer, tidak hanya tentang nominal tapi tentang kepedulian,” pungkasnya.  (Red)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *