Lhokseumawe – Gemamitra.com | Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya datang dari Muhammad Ilal Sinaga, mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal), yang mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya saat mengurus SIM.
Menurut Ilal, proses pembuatan SIM berlangsung cepat, mudah, transparan, serta bebas dari pungutan liar maupun biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.
“Saya sangat mengapresiasi pelayanan SIM di Satlantas Polres Lhokseumawe. Prosesnya tidak dipersulit, justru dipermudah sesuai prosedur yang ada. Selain itu, tidak ada pungutan biaya tambahan sama sekali,” ujar Ilal, Jumat (4/6/2026).
Ia menilai pelayanan yang diberikan petugas Satlantas Polres Lhokseumawe menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai mahasiswa, Ilal mengaku pengalaman tersebut memberikan kesan positif dan menjadi bukti bahwa pelayanan publik dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Selama ini masih ada anggapan bahwa mengurus SIM itu rumit dan membutuhkan biaya tambahan. Namun, yang saya alami di Polres Lhokseumawe justru sebaliknya. Pelayanannya cepat, jelas, dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polres Lhokseumawe atas upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas dan Kapolres Lhokseumawe yang telah menghadirkan pelayanan yang baik dan mudah diakses masyarakat. Semoga pelayanan seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk layanan publik yang diberikan Kepolisian kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik semakin meningkat.**


















