Tasikmalaya – Gemamitra.com | Hingga pertengahan tahun 2026, Kota Tasikmalaya masih belum memiliki Dewan Pendidikan yang definitif. Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah kalangan pendidikan, termasuk Pimpinan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya.
Ketua PD PGM Indonesia Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asy’ari, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam merealisasikan pembentukan Dewan Pendidikan yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan daerah.
Menurutnya, keberadaan Dewan Pendidikan bukan hanya sebagai pelengkap kelembagaan, melainkan amanat regulasi yang berfungsi memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, serta menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Belum terbentuknya Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya menjadi pertanyaan bagi masyarakat pendidikan. Padahal lembaga ini memiliki fungsi penting dalam mendorong tata kelola pendidikan yang partisipatif dan akuntabel,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, Dewan Pendidikan memiliki tugas memberikan masukan terhadap kebijakan pendidikan daerah, menghimpun aspirasi masyarakat, melakukan kontrol sosial, serta mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Asep menilai, belum hadirnya Dewan Pendidikan berpotensi mengurangi ruang partisipasi publik dalam proses perumusan maupun evaluasi kebijakan pendidikan. Padahal, berbagai tantangan pendidikan saat ini membutuhkan keterlibatan banyak pihak untuk menghasilkan solusi yang tepat dan berkesinambungan.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya peran Dewan Pendidikan dalam pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) yang setiap tahun menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, Dewan Pendidikan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pelaksanaan PCMB agar berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
“Setiap tahun terdapat berbagai dinamika dalam pelaksanaan PCMB, mulai dari pemerataan akses pendidikan, keterbatasan daya tampung sekolah, hingga munculnya berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat. Dalam situasi seperti ini, Dewan Pendidikan sangat diperlukan sebagai pemberi masukan sekaligus jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.
Selain mengawal PCMB, lanjut Asep, Dewan Pendidikan juga memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi terkait perencanaan pendidikan daerah, peningkatan kompetensi guru, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, penguatan pendidikan karakter, hingga pengawasan implementasi kebijakan pendidikan nasional di daerah.
Karena itu, PD PGM Indonesia Kota Tasikmalaya mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil langkah konkret untuk membentuk Dewan Pendidikan yang profesional, independen, dan representatif. Pihaknya juga berharap DPRD Kota Tasikmalaya turut menjalankan fungsi pengawasan agar proses pembentukan lembaga tersebut dapat segera terealisasi.
“Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Jangan sampai pendidikan hanya menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan, tetapi belum didukung oleh kelembagaan yang memadai,” tegasnya.
Sebagai organisasi profesi yang menaungi para guru madrasah, PD PGM Indonesia Kota Tasikmalaya memandang kehadiran Dewan Pendidikan dapat menjadi instrumen penting dalam membangun sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, organisasi profesi, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
“Pada akhirnya masyarakat ingin melihat adanya keseriusan semua pihak dalam memajukan pendidikan. Pertanyaan yang muncul saat ini adalah kapan Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya akan dibentuk. Sebab pendidikan yang berkualitas membutuhkan tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, serta partisipasi publik yang luas,” pungkas Asep.**


















