Tasikmalaya – Gemamitra.com | Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia, Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya menghadirkan ruang refleksi melalui Seminar Hukum Nasional 2026.
Mengangkat tema “Rekonstruksi Integritas Profesi Hukum dalam Mewujudkan Penegakan Keadilan yang Substantif dan Berkeadaban”, seminar ini menjadi ajang mempertemukan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum untuk merumuskan arah penegakan hukum yang lebih berintegritas.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Tasikmalaya, berlangsung dengan antusias, bertempat di GCC Dadaha Kota Tasikmalaya, 30 Juli 2026.
Diskusi yang berkembang tidak hanya membahas aspek normatif hukum, tetapi juga menyoroti pentingnya membangun karakter dan etika para penegak hukum dengan menghadirkan pemateri diantaranya, H. Oleh Soleh, SH dan Dr. Andi Ibnu Hadi, SH., MH.
Ketua Pelaksana Seminar Hukum Nasional 2026, Muhammad Abdul Rofiq, mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, seminar ini menjadi bukti tingginya kepedulian mahasiswa terhadap masa depan hukum di Indonesia.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan yang sangat baik dari para peserta. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber, peserta, panitia, serta semua pihak yang telah mendukung sehingga Seminar Hukum Nasional 2026 dapat terlaksana dengan sukses,” ujarnya.
Rofiq menjelaskan, seminar ini memiliki misi yang lebih besar daripada sekadar forum ilmiah. Melalui kegiatan tersebut, panitia ingin membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya integritas dalam profesi hukum sekaligus mendorong lahirnya gagasan yang mampu memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Kami ingin memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai pentingnya menjaga integritas profesi hukum, mendorong terwujudnya keadilan yang substantif dan berkeadaban, membangun lingkungan akademik yang kritis terhadap persoalan hukum, serta mengedukasi masyarakat dan pemerintah agar semakin memahami pentingnya supremasi hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Institut Nahdlatul Ulama Tasikmalaya, Dr. H. Pepep Puad Muslim, M.Si., menegaskan bahwa Seminar Hukum Nasional 2026 merupakan bagian dari komitmen kampus dalam memperkuat budaya akademik sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional.
Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada prosedur, tetapi harus dibangun di atas fondasi integritas, moralitas, dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Seminar Hukum Nasional 2026 merupakan komitmen nyata Institut Nahdlatul Ulama Tasikmalaya dalam memperkuat budaya akademik sekaligus menghadirkan kontribusi pemikiran bagi pembangunan hukum di Indonesia. Melalui tema ini, kami ingin menegaskan bahwa hukum tidak cukup hanya ditegakkan secara prosedural, tetapi juga harus berlandaskan integritas, moralitas, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Pepep.
Ia menilai, tantangan penegakan hukum saat ini menuntut lahirnya generasi penegak hukum yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
“Bangsa Indonesia membutuhkan para penegak hukum yang tidak hanya profesional dan kompeten, tetapi juga berkarakter, berakhlak, serta menjunjung tinggi keadilan yang berpihak kepada kemaslahatan masyarakat,” katanya.
Sebagai perguruan tinggi yang berlandaskan nilai-nilai Nahdlatul Ulama, lanjut Pepep, INU Tasikmalaya memiliki tanggung jawab untuk mencetak lulusan hukum yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kami terus berkomitmen melahirkan generasi sarjana hukum yang unggul, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Kami berharap seminar ini mampu melahirkan gagasan, rekomendasi, dan jejaring kolaborasi yang memperkuat reformasi hukum nasional menuju Indonesia yang lebih adil, berkeadaban, dan bermartabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, SH, mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.
Menurutnya, masyarakat saat ini masih menaruh harapan besar agar hukum benar-benar mampu menghadirkan rasa keadilan.
“Hari ini masyarakat sedang berada dalam kegalauan yang sangat tinggi terhadap supremasi hukum. Kita harus mengakui bersama bahwa hukum masih sering dianggap tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ungkapnya.
Ia menyatakan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menjadikan hukum sebagai panglima tanpa membedakan latar belakang siapa pun.
“Saya mendukung langkah Presiden yang ingin menjadikan hukum sebagai panglima. Namun cita-cita itu hanya akan terwujud apabila seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang sama. Memang perubahan budaya tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus dibangun melalui proses dan komitmen bersama,” katanya.
Oleh Soleh juga menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk menaati hukum.
“Kalau masyarakat taat hukum, tentu perkara hukum akan semakin berkurang. Itulah cita-cita kita bersama, membangun bangsa yang tertib, adil, dan berkeadaban,” pungkasnya.
Seminar Hukum Nasional 2026 diharapkan menjadi titik awal lahirnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, praktisi hukum, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang lebih berintegritas. Dari ruang akademik ini, INU Tasikmalaya ingin menegaskan bahwa reformasi hukum tidak hanya membutuhkan regulasi yang kuat, tetapi juga sumber daya manusia yang berintegritas dan memiliki keberanian moral untuk menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Pekesit)**


















